Rektor Unila ditangkap KPK

Ahmad T Mengaku Menghubungi Zulkifli Hasan Minta Bantu Agar Anaknya Masuk FK Unila

Ahmad T, orangtua mahasiswa FK Unila mengaku menghubungi Zulkifli Hasan minta bantu anaknya untuk masuk Unila.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Dua saksi yang dihadirkan oleh JPU KPK dalam sidang lanjutan kasus korupsi PMB Universitas Lampung (Unila) dengan terdakwa Andi Desfiandi kembali digelar di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung, Rabu (21/12/2022). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Sidang lanjutan kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung ( Unila ) tahun 2022 dengan terdakwa Andi Desfiandi, yang digelar di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung pada hari ini, Rabu (21/12/2022), kembali menghadirkan orangtua mahasiswa sebagai saksi.

Ahmad T yang merupakan orangtua mahasiswa ZA saat menjadi saksi di persidangan menjelaskan, ia menghubungi Zulkifli Hasan (Zulhas) untuk meminta bantuan gar anaknya bisa masuk Fakultas Kedokteran (FK) Unila.

"Sebelumnya saya telah menerima nomor Pak Zulhas dari kakak saya Helmi Yusuf," kata Ahmad T saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan yang digelar di Ruang Bagir Manan, PN Tanjungkarang, Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

Dijelaskannya lebih lanjut, dirinya mendapatkan nomor Zulkfli Hasan dari sang kakak Helmi Yusuf yang merupakan teman satu sekolah dari Zulkifli Hasan.

Ahmad T pun mengaku jika ia menghubungi Zulkifli Hasan untuk meminta bantuan agar anaknya bisa diterima di FK Unila.

Baca juga: Breaking News, JPU KPK Kembali Hadirkan Dua Orang Saksi di Sidang Lanjutan Terdakwa Andi Desfiandi

Baca juga: Sidang Lanjutan Terdakwa Andi Desfiandi Dilanjutkan Besok, JPU Akan Hadirkan 2 Saksi

Hanya saja, lanjutnya, saat ia menghubungi Zulkifli Hasan via WhatsApp (WA), pesannya tidak direspon oleh Zulhas yang saat ini menjabat Menteri Perdagangan.

Kemudian dirinya menghubungi Zulkifli Hasan via telpon dan diangkat.

"Kemudian saya telpon pak Zulhas, kemudian saya sampaikan kepada pak Zulhas minta tolong anak saya disupport," ungkap Ahmad T dalam keterangannya sebagai saksi.

“Pada saat saya telpon di jawab oleh Pak Zulhas. Beliau mengatakan iya saudaraku,” lanjut Ahmad menyampaikan jawaban Zulkifli Hasan.

Dilanjutkan Ahmad, saat pengumuman seleksi jalur mandiri tahun 2022, ZA anaknya berhasil diterima di FK Unila.

"Ahamdulillah anak saya diterima dan saya memcoba chat Pak Zulhas lagi mengucapkan terima kasih kepada beliau, tetapi tidak direspon," ujar Ahmad T.

Dekan Titip Mahasiswa

Sebelumnya, JPU KPK menghadirkan  wakil rektor non aktif Prof Heryandi sebagai saksi.

Dalam keterangannya saat menjadi saksi, Prof Heryandi mengatakan, semua dekan di Unila telah menitipkan mahasiswa baru untuk masuk di kampus Unila.

Baca juga: Tersangka Korupsi PMB Unila 2022 Karomani Cs Ditahan Satu Sel di Rutan Way Huwi

Baca juga: Dengan Rompi KPK, Eks Rektor Unila Karomani Dititipkan di Rutan Way Huwi Lampung Selatan

"Semua dekan telah menitipkan mahasiswa baru untuk dimasukan ke Unila," jelas Prof Heryandi kepada majelis hakim PN Tanjungkarang.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved