Rektor Unila Ditangkap KPK

Tersangka Korupsi PMB Unila 2022 Karomani Cs Ditahan Satu Sel di Rutan Way Huwi

Para tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila 2022 Karomani cs di tempatkan dalam satu kamar yang sama yakni sel pengenalan linkungan.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Para tersangka yang dititipkan ke Rutan Way Huwi yakni, Mantan Rektor Unila Prof Karomani, Wakil Rektor 1 Unila Heryandi, Mantan Ketua Senat Unila M Basri 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Jaksa Penuntut Umum KPK resmi menitipkan tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) 2022, Karomani cs ke Rumah Tahanan (Rutan) kelas 1 Bandar Lampung atau Rutan Way Huwi, Senin (19/12/2022).

Adapun ketiga tersangka yang dititipkan ke Rutan kelas 1 Bandar Lampung atau Rutan Way Huwi yakni mantan Rektor Unila Prof Karomani, Wakil Rektor 1 Unila Heryandi dan Mantan Ketua Senat Unila M Basri. 

Di Rutan kelas 1 Bandar Lampung atau Rutan Way Huwi para tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila 2022 Karomani cs di tempatkan dalam satu kamar yang sama.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Rutan kelas 1 Bandar Lampung di Way Huwi Iwan Setiawan.

Menurut Iwan, ketiga tersangka tersebut dititipkan di Rutan Kelas 1 Way Huwi selama dua minggu ke depan.

"Satu tempat, sel penaling (pengenalan lingkungan," ujar Iwan, Senin (19/12/2022).

Baca juga: Karomani Cs Resmi Dipindahkan ke Rutan Kelas 1 Way Huwi Bandar Lampung

Baca juga: Dengan Rompi KPK, Eks Rektor Unila Karomani Dititipkan di Rutan Way Huwi Lampung Selatan

"Dititipkan selama dua minggu, prosesnya biasa saja, tidak ada yang dibedakan," jelasnya.

Diketahui, Prof Karomani tiba lebih dulu dengan mobil warna hitam milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekira pukul 11. 30 WIB.

Karomani tiba dengan menggunakan rompi orange KPK dengan tangan terborgol.

Sekitar sepuluh menit kemudian, tersangka M. Basri datang dengan mobil KPK dan juga mengenakan rompi orange dengan tangan terborgol.

Tak lama berselang Heryandi menyusul untuk masuk ke rutan juga dengan mengenakan borgol dan rompi oranye.

Dalam kesempatan tersebut, Prof Karomani mengatakan ia dalam keadaan sehat dan siap mengikuti proses hukum selanjutnya.

"Kita ikuti proses hukum sebagai warga negara yang baik," ucap karomani, Senin (19/12/2022).

"Alhamdulillah hari ini sehat," katanya sebelum masuk rutan.

Sementara itu, M Basri tidak sama sekali memberikan komentar kepada awak media.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved