Berita Lampung

Akibat Tawuran, Remaja di Bandar Lampung Cacat Seumur Hidup

Jari seorang remaja putus lantaran tersabet senjata tajam atau sajam ketika tawuran itu terjadi, hingga menimbulkan cacat seumur hidup.

Tribunlampung.co.id
Puluhan remaja tawuran di Bandar Lampung, Provinsi Lampung pada Selasa (20/12/2022) pukul 04.15 WIB. Satu korban alami cacat seumur hidup akibat jarinya putus. 

"Kami juga telah melakukan olah TKP dan petugas Polsek Tanjungkarang Barat," kata Kompol Mujiono.

"Kami juga telah meminta keterangan dari para saksi dan keterangan dari korban, serta telah menyita CCTV di lokasi kejadian," kata Kompol Mujiono.

Sementara itu EF mengatakan, dirinya merasa kesakitan setelah mendapatkan pengeroyokan dari puluhan orang.

"Saya mengalami jari putus dan punggung mendapatkan bacokan dari para pelaku," kata EF saat ditemui di RSUDAM. 

Ia mengatakan, korban mendapatkan pengeroyokan kemarin subuh di daerah Simpur.

Baca juga: Dicurigai Mau Tawuran, 2 Pemuda Bandar Lampung Diamankan Polisi dengan Bukti Sajam

Baca juga: Pencuri Motor di 50 Lokasi Bandar Lampung Tertangkap saat COD Hasil Kejahatan

"Pas lewat Jalan Raden Intan semalam dari rumah dan mau main, tapi tiba-tiba saya langsung dibacok," kata EF

Korban EF  mengatakan, pelaku pengeroyokan ramai dan membuatnya babak belur akibat dikeroyok para pelaku.

Polisi Sudah Gencar Operasi Antisipasi Tawuran

Tim gabungan Polresta Bandar Lampung, Direktorat Samapta, dan Satuan Brimob Polda Lampung mengamankan dua pemuda yang dicurigai hendak tawuran

Kedua pemuda ini diduga mau tawuran karena diamankan tim gabungan Polresta Bandar Lampung, Direktorat Samapta dan Satuan Brimob Polda Lampung dengan barang bukti senjata tajam dan miras, Minggu (18/12/2022) dini hari.

Pengamanan dua pemuda yang dicurigai mau tawuran ini ketika tim gabungan Polresta Bandar Lampung, Direktorat Samapta dan Satuan Brimob Polda Lampung melakukan penyisiran di Jalan Pahlawan, Kedaton, Bandar Lampung, Lampung.

Kabag Ops Polresta Bandar Lampung Kompol Oskar Eka Saputra mengatakan, tim gabungan melakukan penyisiran setelah mendapat laporan masyarakat.

Diduga kedua pelaku ini hendak melakukan tawuran antar kelompok pemuda di wilayah Kedaton, Bandar Lampung.

Polresta Bandar Lampung bersama tim patroli gabungan langsung mengamankan dua pelaku yang diduga hendak melakukan tawuran tersebut. 

Kedua pelaku diamankan tim gabungan di Jalan Pahlawan, Kedaton, Bandar Lampung Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 03.30 WIB.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved