Berita Lampung
Kakak Beradik di Tanggamus Lampung Diringkus Polisi Usai Curi Motor di Kebun Kopi
Kakak beradik yang diamankan Polsek Pulau Panggung, Polres Tanggamus merupakan warga Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Kakak beradik di Tanggamus Lampung terpaksa harus berurusan dengan polisi karena terlibat kasus pencurian.
Akibat perkara pencurian tersebut, kakak beradik diringkus Tekab 308 Polsek Pulau Panggung, Polres Tanggamus, Polda Lampung, Selasa (20/12/22) pukul 17.00 WIB.
Kakak beradik yang diamankan Polsek Pulau Panggung, Polres Tanggamus merupakan warga Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Keduanya berinisial HR (30) dan SP alias Piit (35). Pelaku berinisial HR diketahui sebagai residivis kasus pencurian dengan pemberatan
Kapolsek Pulau Panggung Iptu Musakir mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap atas dasar laporan tanggal 19 Desember 2022.
Baca juga: Bocah Tewas Tersambar Petir di Tanggamus Lampung sedang Main di Sawah
Baca juga: Bule Amerika Nekat Jalan Kaki Demi Bertemu Kekasihnya di Tanggamus Lampung
Pelapor atas nama Asrani (59) warga Pekon Gunung Sari Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus, Lampung.
Saat itu korban melaporkan telah kehilangan satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z warnah merah marun dengan nopol BE 6608 CP.
Korban kehilangan motornya ketika diparkir di kebun kopi milik korban di Dusun Tanjung Sari Pekon Tanjung Baru Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus, Lampung.
“Kedua pelaku merupakan kakak beradik berhasil ditangkap tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polsek Pulau Panggung dan Pospol Ulu Belu pada Selasa (20/12/22) pukul 17.00 WIB,” ungkap Iptu Musakir mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Satya Widhy Widharyadi.
Dirinya menambahkan, pihaknya juga melakukan pengembangan kasus atas penangkapan dua kakak beradik tersebut.
Sehingga pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban dan sebilah pisau bersarung kulit.
Kapolsek Pulau Panggung Iptu Musakir mengatakan, sepeda motor hasil curian tersebut disembunyikan oleh pelaku di salah satu rumah keluarganya.
“Sepeda motor tersebut disembunyikan oleh kedua pelaku di salah satu rumah keluarganya di wilayah pekon di pekon ngarip ulu belu,” kata Kapolsek Pulau Panggung.
Kapolsek Pulau Panggung Iptu Musakir menjelaskan kronologi pencurian sepeda motor.
Peristiwa itu terjadi pukul 08.00 WIB saat korban datang ke kebunnya dengan membawa sepeda motor.