Berita Lampung

Polres Lampung Barat Ajak Masyarakat Lakukan Hal Positif saat Nataru

Polres Lampung Barat Polda Lampung mengajak masyakat untuk melakukan hal positif saat momen Natal dan Tahun Baru demi menjaga keamanan dan ketertiban.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Poster Imbauan Polres Lampung Barat saat Nataru. Polres Lampung Barat ajak masyarakat lakukan hal positif saat Nataru. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Lampung Barat Polda Lampung mengimbau masyarakat Lampung Barat, Lampung, agar tidak melakukan konvoi dan menyalakan kembang api, Rabu (21/12/2022).

Hal tersebut dilakukan oleh Polres Lampung Barat dengan tujuan untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat saat momen perayaan Natal dan Tahun Baru.

Terkait imbauan tentang Natal dan Tahun Baru tersebut, hal itu langsung disampaikan oleh Kepala Polres Lampung Barat Polda Lampung AKBP Heri Sugeng Priyantho diwakili Kasatlantas Iptu David Pulner.

“Tentunya dalam momen untuk menyambut perayaan nataru ini kita terus mengimbau masyarakat agar tidak konvoi dan menyalakan kembang api,” kata Iptu David.

“Itu dilakukan agar keamanan dan ketertiban masyarakat di Lampung Barat ini bisa aman dan kondusif,” sambungnya.

Baca juga: Lantik 165 CPNS Jadi PNS, Pj Bupati Lampung Barat Nukman: Junjung Tinggi Kedisiplinan

Baca juga: Kawasan Hutan Lindung di Lampung Barat Tercemar oleh Tumpukan Sampah

Iptu David melanjutkan, jika ada masyarakat yang tidak patuh dan tetap melakukan kegiatan konvoi dan menyalakan kembang api, pastinya hal itu dapat mengancam keselamatan orang lain.

Selain itu, hal tersebut juga akan membuat arus lalu lintas dan kenyamanan masyarakat lain terganggu.

“Kalau konvoi kan biasanya orang-orang pake knalpot yang berisik, jadinya ganggu orang lain, kembang api juga bahaya bisa menyebabkan kebakaran,” tutur Iptu David.

“Tentunya hal-hal tersebut akan membuat jalan macet dan menganggu ketentraman orang lain,” lanjutnya.

Iptu David menjelaskan, dengan mematuhi aturan dan lalu lintas tentunya hal itu akan sangat bermanfaat bagi diri sendiri.

Hal tersebut juga merupakan bentuk dari upaya untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan juga orang lain.

Kemudian setelah itu, lanjut Iptu David, masyarakat juga dilarang untuk berkumpul dengan meminum minuman keras.

Selain minuman keras, Iptu David juga melarang masyarakat untuk tidak menggunakan barang terlarang yaitu narkoba.

“Jangan juga ada yang masyarakat yang minum minuman keras, itu juga bisa memicu timbulnya kericuhan dan berbahaya bagi kesehatan,” jelas David.

Baca juga: Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahguna Narkotika

Baca juga: Warga Pekon Padang Cahya Lampung Barat Keluhkan Tumpukan Sampah di Pinggir Jalan

“Kami juga mengajak masyarakat agar tidak menggunakan narkoba yang memang dampaknya juga sangat bahaya bagi orang lain dan diri sendiri,” tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved