Berita Lampung

Razia Lapas Kalianda Lampung Selatan Jelang Nataru Mendapati Paku dan Korek Api

Razia dilaksanakan jelang Nataru di Lapas Kalianda, Lampung Selatan, Lampung mendapatkan sejumlah benda yang langsung diamankan petugas gabungan.

Humas Lapas Kalianda
Petugas melaksanakan razia Lapas Kalianda, Lampung Selatan. Kepala Divisi Pemasyarakatan ( Kadivpas ) Kanwil Kamenkumham Lampung Farid Junaedi mengecek kondisi Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan menjelang hari raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. 

Lebih lanjut Tetra mengatakan Remisi Khusus Hari Raya Natal ini diberikan kepada narapidana yang beragama Katolik dan Kristen yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan.

"Untuk kasus-kasusnya campur. Mulai yang kasusnya narkoba, satwa juga kasus anak," katanya.

Tetra menyebut pemberian remisi kepada napi tersebut berbeda-beda, tergantung pasal dan masa hukuman yang telah dijalani.

Kata Tetra, ada 2 orang yang mendapat remisi 15 hari.

Lalu, sambung Tetra, yang mendapat remisi 1 bln ada 5 orang.

Kemudian yang mendapat remisi 1 bulan 15 hari ada 1 orang.

Tetra berharap dengan diberikannya remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi dan semangat bagi warga binaan untuk dapat berkelakuan baik selama menjalani masa pidana-nya.

Serta, kata Tetra, para napi dapat semakin meningkatkan keimanannya.

Supaya setelah bebas, sambungnya, nanti para napi tersebut dapat terhindar dari perbuatan melawan hukum kembali.

"Diharapkan bisa menjadikan proses pembinaan Narapidana di Lapas dapat berjalan dengan maksimal," katanya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved