Berita Lampung
Razia Lapas Kalianda Lampung Selatan Jelang Nataru Mendapati Paku dan Korek Api
Razia dilaksanakan jelang Nataru di Lapas Kalianda, Lampung Selatan, Lampung mendapatkan sejumlah benda yang langsung diamankan petugas gabungan.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Lebih lanjut Tetra mengatakan Remisi Khusus Hari Raya Natal ini diberikan kepada narapidana yang beragama Katolik dan Kristen yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan.
"Untuk kasus-kasusnya campur. Mulai yang kasusnya narkoba, satwa juga kasus anak," katanya.
Tetra menyebut pemberian remisi kepada napi tersebut berbeda-beda, tergantung pasal dan masa hukuman yang telah dijalani.
Kata Tetra, ada 2 orang yang mendapat remisi 15 hari.
Lalu, sambung Tetra, yang mendapat remisi 1 bln ada 5 orang.
Kemudian yang mendapat remisi 1 bulan 15 hari ada 1 orang.
Tetra berharap dengan diberikannya remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi dan semangat bagi warga binaan untuk dapat berkelakuan baik selama menjalani masa pidana-nya.
Serta, kata Tetra, para napi dapat semakin meningkatkan keimanannya.
Supaya setelah bebas, sambungnya, nanti para napi tersebut dapat terhindar dari perbuatan melawan hukum kembali.
"Diharapkan bisa menjadikan proses pembinaan Narapidana di Lapas dapat berjalan dengan maksimal," katanya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )