Berita Lampung

Dishub Pemkab Pesawaran Lampung Minta Pemilik Kapal Transportasi Tradisional Lengkapi Perizinan

Dishub Pemkab Pesawaran minta pemilih perahu transportasi tradisional melengkapi surat kapal dan kelaiakan angkutan.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Perahu yang menjadi sarana transportasi penyeberangan tradisional di Dermaga Pelabuhan Ketapang, Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Sabtu (24/12/2022). 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran – Dinas Perhubungan Pemkab Pesawaran, Lampung meminta kepada pemilik perahu untuk memiliki surat kapal dan kelayakan angkutan.

Hal penting untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna jasa penyeberangan ke pulau-pulau kecil yang ada di Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Kabid Pengembangan dan Keselamatan Dishub Pemkab Pesawaran Dariyo mengatakan, kelengkapan surat dan kelayakan angkutan menjadi prioritas utama dalam melayani penyeberangan, terutama saat libur Natal dan Tahun Baru 2023 ( Nataru ).

Menurut dirinya, kelengkapan surat dan kelayakan angkutan juga sebagai sarana untuk mengecek kondisi kapal yang digunakan untuk angkutan pulau.

“Ada tiga poin yang diutamakan terkait dengan pengangkutan, cuaca, kelengkapan dokumen kapal, dan kelayakan kapal,” jelas Dariyo, Sabtu (24/12/2022).

Baca juga: Wisatawan dari Luar Lampung Mulai Padati Pantai Mutun Pesawaran

Baca juga: Kapolres Pesawaran Lampung Tinjau Ruas Tol di Tegineneng yang Rawan Aksi Pelemparan Batu

Ditakannya, ketiga poin tersebut harus diperhatikan bagi angkutan yang akan melayani penyebrangan ke pulau-pulau kecil.

“Kami juga akan terus memantau dalam kondisi cuaca dari BMKG untuk melihat kesiapan pelayanan penyeberangan,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, pihaknya telah berkoordinasi dengan Sat Polairud di Dermaga Ketapang, Dinas Kesehatan, BPBD, dan OPD terkait untuk angkutan libur Nataru.

Pasalnya, diprediksi akan terjadi peningkatan angkutan menuju pulau-pulau kecil di Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Seperti ke Pulau Pahawang yang menjadi destinasi wisata unggulan di Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Sementara itu Misriadi, seorang pengelola kapal di Dermaga 1 Pelabuhan Ketapang mengaku pihaknya telah mendapatkan imbauan terkait dengan potensi cuaca ekstrem memasuki akhir tahun ini.

“Dan memang kami pun sudah mendapatkan informasi dari Pos Lanal, Pos Airud, Dishub terkait himbauan dalam keselamatan penyebrangan.

Menurut dirinya, para pengelola angkutan penyeberangan tradisional menuju pulau-pulau kecil telah diminta untuk memperhatikan kondisi keselamatan.

Bahkan, lanjutnya, para pengelola angkutan kapal tradisional telah mematuhi imbauan BMKG agar mengurangi jumlah kapasitas yang diangkut.

Baca juga: Kendaraan Angkutan Barang via Jalinbar Pesawaran Lampung Dibatasi

Baca juga: 11 Hari Operasi Lilin Krakatau 2022, Polres Pesawaran Lampung Kerahkan 320 Personel

“Itu dilakukan sebagai bentuk keamanan bersama dan sudah disepakati,” jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved