Berita Lampung

MUI Lampung Siap Bantu Penegak Hukum dalam Penertiban Natal dan Tahun Baru

MUI Lampung, siap membantu penegak hukum dalam penertiban dan pengaman Natal dan Tahun Baru 2023 khususnya di Bandar Lampung, Lampung.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
KH Munawir Angota Komisi Fatwa MUI Lampung. MUI Lampung siap bantu penegak hukum dalam penertiban Natal dan Tahun Baru. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Majelis Ulama Indonesia atau MUI Lampung, siap bantu penegak hukum dalam penertiban dan pengaman Natal dan Tahun Baru 2023 khususnya di Bandar Lampung, Lampung.

MUI Lampung mengajak masyarakat tetap menjaga toleransi, persatuan, dan persaudaraan menjelang perayaan Natal 2022 bagi umat Nasrani.

Anggota komisi Fatwa MUI Provinsi Lampung, KH Munawir mengatakan pihaknya siap membantu pihak penegak hukum untuk menjaga keamanan jika diperlukan.

"Terkait keamanan kami dari MUI tentu siap jika diperlukan untuk membantu penegak hukum, TNI/Polri untuk menjaga kondusifitas Natal dan Tahun baru," kata Munawir kepada Tribunlampung, Sabtu (24/12/2022).

Lebih lanjut ia mengatakan selaku umat beragama sudah seharusnya saling menghormati satu dengan yang lainnya.

Baca juga: Jelang Malam Natal, FKUB Lampung Imbau 3 Poin Perdamaian

Baca juga: Jadwal Misa Natal 2022 di Beberapa Gereja di Bandar Lampung

"Selaku umat beragama kita harus menghormati bagi yang merayakan Natal, menghormati di sini dalam arti saling toleransi," ujarnya.

"Kita juga telah mengimbau dan akan menjaga warga masyarakat agar tidak saling mengganggu," sambungnya.
Ia berharap Natal dan tahun baru berjalan lancar dan damai.

Disinggung terkait apakah MUI akan memantau gereja yang melaksanakan ibadah Natal, ia menegaskan tidak.

"Saya pastikan tidak ke Gereja di Malam Natal, namun jika diminta penegak hukum untuk membantu keamanan di dalam atau di seputar Gereja tentu kami siap," tandasnya.

( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved