Berita Lampung
Dinas PU Pemkot Bandar Lampung Pindahkan Lokasi Pembangunan IPAL ke Batu Putu
Dinas PU Bandar Lampung awalnya hendak bangun IPAL di Kelurahan Kota Karang, Telukbetung Timur dipindahkan menjadi di Kelurahan Batu Putu.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Indra Simanjuntak
Dinas PU Bandar Lampung yang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap KSM tersebut.
"Jadi uang itu untuk upah mereka agar daya belinya menjadi lebih tinggi atau meningkat," urainya.
Sehingga inflasi tidak terlalu berdampak di tengah masyarakat.
Plt Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Muhamad Nur Ram'dhan mengatakan, besaran anggaran penanganan inflasi sudah sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/ PMK.07/ 2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi tahun 2022.
Aturan ini mewajibkan pemerintah daerah (pemda) untuk menyalurkan minimal 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk bantuan sosial.
Anggaran 2,1 persen atau Rp 5,8 miliar tersebut diambil dari DTU Kota Bandar Lampung bulan Oktober - Desember 2022.
(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia Markhamah)