Berita Lampung

Dinas PU Pemkot Bandar Lampung Pindahkan Lokasi Pembangunan IPAL ke Batu Putu

Dinas PU Bandar Lampung awalnya hendak bangun IPAL di Kelurahan Kota Karang, Telukbetung Timur dipindahkan menjadi di Kelurahan Batu Putu.

Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Sulis Setia Markhamah
Kadis PU Bandar Lampung Iwan Gunawan 

Dinas PU Bandar Lampung yang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap KSM tersebut.

"Jadi uang itu untuk upah mereka agar daya belinya menjadi lebih tinggi atau meningkat," urainya.

Sehingga inflasi tidak terlalu berdampak di tengah masyarakat.

Plt Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Muhamad Nur Ram'dhan mengatakan, besaran anggaran penanganan inflasi sudah sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/ PMK.07/ 2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi tahun 2022.

Aturan ini mewajibkan pemerintah daerah (pemda) untuk menyalurkan minimal 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk bantuan sosial.

Anggaran 2,1 persen atau Rp 5,8 miliar tersebut diambil dari DTU Kota Bandar Lampung bulan Oktober - Desember 2022.

(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia Markhamah)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved