Berita Lampung
Dinas PU Pemkot Bandar Lampung Pindahkan Lokasi Pembangunan IPAL ke Batu Putu
Dinas PU Bandar Lampung awalnya hendak bangun IPAL di Kelurahan Kota Karang, Telukbetung Timur dipindahkan menjadi di Kelurahan Batu Putu.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas PU Pemkot Bandar Lampung memindahkan lokasi pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal.
Kepala Dinas PU Pemkot Bandar Lampung Iwan Gunawan menjelaskan, pemindahan pembangunan IPAL komunal karena mempertimbangkan sisi kebutuhan dan juga lokasi.
Diketahui, Dinas PU Bandar Lampung awalnya hendak bangun IPAL di Kelurahan Kota Karang, Telukbetung Timur dipindahkan menjadi di Kelurahan Batu Putu, Telukbetung Barat.
"Terlebih di Batu Putu dianggap lebih membutuhkan IPAL. Selain itu untuk pembuatan jaringan IPAL yang dibutuhkan adalah dataran yang menurun," ungkap Iwan, Kamis (29/12/2022).
Menurutnya pemindahan tersebut sudah berdasarkan hasil konsultasi.
Baca juga: Aksi Geng Motor Kerap Meresahkan Warga Bandar Lampung, Polisi Lakukan Upaya Pencegahan
Baca juga: Dinas PU Bandar Lampung Sebut Progres Pembangunan Sejumlah Proyek Fisik 2022 Sudah 70 Persen
"Untuk IPAL komunal butuh dataran yang menurun karena tidak disedot lagi," sambung dia.
Lebih lanjut Iwan mengatakan, pembuatan IPAL menggunakan anggaran penanganan inflasi dengan proses pengerjaannya sistem swadaya masyarakat.
Masing-masing IPAL menghabiskan anggaran senilai Rp 500 juta.
Selain IPAL, turut dibangun menggunakan anggaran yang sama yakni jaringan air bersih di Kelurahan Sukajawa Baru, Tanjungkarang Barat.
Proyek tersebut menggunakan anggaran penanganan inflasi senilai Rp 1 miliar.
"Proyeknya sudah dikerjakan, Desember akhir ini ditargetkan selesai," kata Iwan.
Pemkot Bandar Lampung secara total menganggarkan Rp 5,8 miliar untuk penanganan inflasi.
Anggaran tersebut dibagi menjadi tiga sektor yakni penjaringan sosial, ketahanan pangan, dan penyediaan lapangan kerja melalui proyek IPAL dan jaringan air bersih melibatkan masyarakat melalui kelompok swadaya masyarakat.
Iwan mengatakan, dari KSM membuat kontrak untuk mengerjakan proyek berbasis kemasyarakatan tersebut.
Masyarakat yang merencanakan, menganggarkan, melaksanakan dan menggunakannya.