Berita Lampung

Dalam Setahun, 2.500 Wanita di Lampung Tengah Menjadi Janda

Jumlah janda tersebut berdasarkan banyaknya kasus yang ditangani Pengadilan Agama Lampung Tengah sepanjang tahun 2022 berujung perceraian.

Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
Ilustrasi Foto Pengadilan Agama Kabupaten Mesuji Lampung. Pengadilan Agama Kabupaten Lampung Tengah mencatat sekitar 2500 wanita di Lampung Tengah menjadi janda akibat perceraian. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Sekitar 2.500 istri di Lampung Tengah, Provinsi Lampung menyandang status janda dalam kurun waktu setahun.

Jumlah janda tersebut berdasarkan banyaknya kasus yang ditangani Pengadilan Agama Lampung Tengah sepanjang tahun 2022 berujung perceraian.

Dari 2.641 kasus di Lampung Tengah pada 2022, hanya 5 persen atau 130 kasus yang berhasil rujuk.

Humas Pengadilan Agama (PA) Kelas 1B Gunung Sugih, Lampung Tengah Mohammad Ilhamuna menjelaskan, dari jumlah kasus perceraian tersebut, sebagian besar istri menjadi janda.

Menurutnya, penyebab utama banyaknya istri yang berakhir menjanda, karena faktor ekonomi.

Baca juga: 2.027 Istri di Lampung Tengah Gugat Cerai Suami Gegara Tak Diberi Nafkah Cukup

Baca juga: Kecelakaan di Lampung Tengah Telan 474 Korban, Tewas 95 Orang

Ilham mengatakan, kebanyakan kasus perceraian tersebut berasal dari sang istri atau cerai gugat.

"Dengan jumlah gugatan sebanyak 2.027 kasus," katanya.

Kondisi ekonomi menjadi pemicu istri gugat cerai suaminya.

Pasalnya, rata-rata istri atau penggugat mengaku tidak dinafkahi dengan baik oleh suaminya.

"Faktor ekonomi jadi penyebab perceraian di Lampung Tengah," ujarnya kepada Tribun Lampung, Senin (2/1/2023).

Selain itu, kata Ilham, faktor lain penyebab tingginya kasus gugat cerai adalah pihak ketiga atau perselingkuhan.

"Ada gugatan akibat perselingkuhan, namun jumlahnya hanya dua sampai tiga kasus saja," katanya.

Ditambahkan Ilham, dari tahun ke tahun, jumlah kasus perceraian di Lampung Tengah terus meningkat.

Dengan kisaran usia 30 sampai 50 tahun.

Di tahun 2022, jumlah kasus perceraian sebanyak 2641 kasus.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved