Berita Lampung
Kebakaran di Gudang Sabut Kelapa, Petugas Damkar Lampung Selatan Pantang Pulang Sebelum Padam
Adit tiada lelah untuk membantu memadamkan api di gudang sabut kelapa milik PT Wongsol Nature Indonesian di Desa Suka Banjar, Kecamatan Sidomulyo.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Pahlawan tanpa tanda jasa, kata-kata itu pantas disematkan untuk petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Pemkab Lampung Selatan bernama Aditya Pryo Sembodho.
Adit tiada lelah untuk membantu memadamkan api di gudang sabut kelapa milik PT Wongsol Nature Indonesian di Desa Suka Banjar, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, Lampung, pada Senin (2/1/2023) sekitar pukul 01.55 WIB.
Pasalnya Adit sudah 3 jam berjibaku memadamkan api di gudang sabut kelapa milik orang Korea tersebut.
Saat dikonfirmasi, Adit mengatakan dirinya pantang pulang sebelum api padam.
Saat ini, Damkarmat Kabupaten Lampung Selatan masih mencoba memadamkan api di Gudang sabut kelapa milik PT Wongsol Nature Indonesian tersebut.
Baca juga: Sudah 26 Jam, Api yang Membakar Gudang Sabut Kelapa di Sidomulyo Lampung Selatan Belum Padam
Baca juga: 18 jam Terbakar, Api Melalap Gudang di Lampung Selatan Belum Bisa Dipadamkan
Kabid Damkarmat Lampung Selatan Ruly Fikriansyah mengatakan pihaknya mendapat laporan kebakaran dari pihak pabrik Senin, (2/1/2023) sekitar pukul 01.55 WIB.
Lalu, kata Rully, pihaknya tiba dilokasi 10 menit kemudian.
Lanjutnya, pihaknya menerjunkan 4 mobil damkar untuk memadamkan api.
"Sebanyak 4 mobil dikerahkan untuk memadankan api. 3 mobil dari Pos Damkar Kalianda, 1 mobil dari pos Sidomulyo" kata Rully, Selasa (3/1/2023).
Rully mengatakan 12 petugas Damkarmat dikerahkan untuk memadamkan api di Gudang sabut kelapa milik PT Wongsol Nature Indonesian tersebut.
Sampai saat ini, kata Rully, api belum berhasil dipadamkan.
Pihaknya masih mencaritahu penyebab kebakaran di Gudang sabut kelapa milik perusahaan korea tersebut.
"Untuk penyebab kebakaran belum tahu. Mungkin karena terdapat banyak bahan material yang mudah terbakar seperti serabut kelapa, makanya api cepat membesar dan merembet ke bagian lain," katanya.
Rully menjelaskan ketinggian sabut kelapa bisa mencapai 6 meter, sehingga api sulit dipadamkan.
"Ketinggian sabut kelapanya itu bisa mencapai 6 meter. Kita padamin yang diatas, ternyata yang dibawah masih ada bara apinya. Jadi sulit untuk dipadamkan," katanya.
Usai Dendi, Kejati Lampung Periksa 2 Pejabat Disperkim Pesawaran Kasus Proyek SPAM |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Rumah Produksi Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Amankan 2 Tersangka |
![]() |
---|
Atlet Dayung Lampung Raih Medali Perunggu di Kejurnas Panglima TNI 2025 |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 1 Oktober 2025, Sebagian Besar Wilayah Hujan Ringan |
![]() |
---|
Eks Bupati Way Kanan Dicecar 30 Pertanyaan oleh Kejati Lampung, Kasus Dugaan Mafia Tanah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.