Berita Lampung

Alasan Pemprov Lampung Belum Bisa Terapkan Zero ODOL untuk Kendaraan Angkutan

Rencana penerapan ODOL di Lampung hingga kini masih menggantung. Belum ada kabar pasti dari Pemprov Lampung terkait rencana zero ODOL.

Tribunlampung.co.id/Vincensius Soma Ferer
Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VI Lampung dan Bengkulu menindak pelanggar kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL), Rabu (12/10/2022). Rencana penerapan zero ODOL di Lampung hingga kini masih menggantung, belum ada kabar pasti dari Pemprov Lampung terkait rencana zero ODOL itu dilaksanakan. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Perhubungan Pemprov Lampung hingga kini belum merealisasikan penerapan zero overdimension overload (ODOL) atau kendaraan kelebihan muatan di Lampung.

Rencana penerapan zero ODOL di Lampung hingga kini masih menggantung. Hingga saat ini, belum ada kabar pasti dari Pemprov Lampung terkait rencana zero ODOL itu dilaksanakan.

Padahal, sebelumnya digadang-gadang Pemprov Lampung bakal memberlakukan zero ODOL untuk kendaraan angkutan dimulai pada Januari 2023.

Pemprov Lampung saat dikonfirmasi pun mengklaim masih menunggu arahan pemerintah pusat mengenai pemberlakuan zero ODOL tersebut.

"Kita (Pemprov Lampung) menunggu kebijakan pusat. Kemarin memang konsepnya zero ODOL pada Januari ini," kata Kepala Dinas Perhubungan Pemprov Lampung Bambang Sumbogo saat diwawancara Tribunlampung.co.id di Bandar Lampung, Rabu (4/1/2023).

Baca juga: 5 Hari Operasi Keselamatan Krakatau di Lampung Selatan, 35 Kendaraan ODOL Ditilang

Baca juga: Truk ODOL Jadi Sasaran Operasi Keselamatan Krakatau 2022 di Pringsewu

"Mungkin habis evaluasi Nataru ini, nanti pemerintah pusat akan ada rapat lanjutan terkait zero ODOL," terusnya.

Di Lampung sendiri, terus Bambang, pihaknya masih mengalami persoalan perihal penerapan zero ODOL.

Alasannya, jumlah jembatan timbang belum sepadan dengan kendaraan angkutan yang melintas di Lampung.

Terlebih lagi, kondisi fisik alat timbang yang tidak sepenuhnya optimal untuk digunakan.

Untuk pengukuran berat kendaraan di ruas jalan lintas utama, Bambang menyebut jembatan timbang yang ada hanya berjumlah tiga.

"Jembatan timbang di Lampung ada tiga. Dulu kewenangan provinsi kita hibahkan ke kementerian," sebut Bambang.

Ketiganya berada di Pematang Panggang Mesuji, Way Kanan, dan Way Urang Lampung Selatan.

Hanya jembatan timbang di Way Urang yang dalam kondisi baik.

"Di dua lainnya memang peralatannya nggak komprehensif, sehingga tidak bisa dijadikan bukti ilmiah pengukuran bobot kendaraan," ucap Bambang.

Baca juga: Kendaraan ODOL Masuk Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan Bakal Diputar Balik

Baca juga: Kendaraan ODOL Dilarang Masuk Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan dan Merak

Jika kebijakan itu dijalankan, penggunaan alat timbang portabel menjadi jalan keluar yang akan digunakan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved