Kasus Asusila di Lampung Timur

Ancam Sebar Video, 2 Pelaku Asusila di Lampung Timur Minta Uang ke Korban Rp 100 Ribu

Kedua pelaku asusila mengancam korban AD (14) siswi SMP di Lampung Timur, dengan mengancam akan menyebarkan video asusila milik korban.  

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Lampung Timur 
Barang bukti berupa celana korban. Ancam sebar video, 2 pelaku asusila di Lampung Timur minta uang ke korban Rp 100 ribu. 

Sementara, korban asusila adalah SN (15) warga Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur, Lampung.

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing saat dikonfirmasi, Jumat (30/12/2022).

Menurutnya, Pelaku ST membawa kabur SN, tanpa sepengetahuan orangtuanya.

"Jadi pelaku ini membawa korban ke Jakarta selama 14 hari dan itu tanpa sepengetahuan orangtuanya," ungkapnya.

Akibatnya, korban mengalami trauma pasca kejadian tersebut.

"Saat ini korban mengalami trauma. Untuk kasus, saat kita tangani melalui Unit PPA Polres Lampung Timur," ujar Iptu Johannes.

Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengamanan terhadap pelaku asusila tersebut pada 

"Saat ini, pelaku sudah kita amankan di Mapolres Lampung Timur guna proses lebih lanjut," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved