Kasus Asusila di Lampung Timur
Ancam Sebar Video, 2 Pelaku Asusila di Lampung Timur Minta Uang ke Korban Rp 100 Ribu
Kedua pelaku asusila mengancam korban AD (14) siswi SMP di Lampung Timur, dengan mengancam akan menyebarkan video asusila milik korban.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Sementara, korban asusila adalah SN (15) warga Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur, Lampung.
Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing saat dikonfirmasi, Jumat (30/12/2022).
Menurutnya, Pelaku ST membawa kabur SN, tanpa sepengetahuan orangtuanya.
"Jadi pelaku ini membawa korban ke Jakarta selama 14 hari dan itu tanpa sepengetahuan orangtuanya," ungkapnya.
Akibatnya, korban mengalami trauma pasca kejadian tersebut.
"Saat ini korban mengalami trauma. Untuk kasus, saat kita tangani melalui Unit PPA Polres Lampung Timur," ujar Iptu Johannes.
Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengamanan terhadap pelaku asusila tersebut pada
"Saat ini, pelaku sudah kita amankan di Mapolres Lampung Timur guna proses lebih lanjut," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)
Pelaku Tindakan Asusila di Lampung Timur Minta Korban Tidak Cerita ke Orang Lain |
![]() |
---|
Pelaku Lakukan Tindak Asusila di Kebun Dekat BBI Pekalongan Lampung Timur |
![]() |
---|
Remaja Korban Asusila di Lampung Timur Diajak Pelaku ke BBI Pekalongan |
![]() |
---|
Breaking News Polisi Ringkus Pemuda Pelaku Asusila Terhadap Remaja di Lampung Timur |
![]() |
---|
Lebih Setahun Kabur, Pelaku Rudapaksa di Lampung Timur Tertangkap di Rumahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.