Kasus Asusila di Lampung Timur
Ancam Sebar Video, 2 Pelaku Asusila di Lampung Timur Minta Uang ke Korban Rp 100 Ribu
Kedua pelaku asusila mengancam korban AD (14) siswi SMP di Lampung Timur, dengan mengancam akan menyebarkan video asusila milik korban.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Dua pelaku kasus asusila terhadap siswa SMP di Lampung Timur, Lampung, berhasil diamankan polisi.
Para pelaku asusila yakni FR (15) Pelajar asal Dusun I, Desa Kali Pasir, Kecamatan Way Bungur Kabupaten Lampung Timur dan SG (18) warga Desa Joharan Kecamatan Putra Rumbai Kabupaten Lampung Tengah.
Kedua pelaku asusila mengancam korban AD (14) siswi SMP di salah satu sekolah di Lampung Timur, dengan mengancam akan menyebarkan video asusila milik korban.
Sebelum melakukan aksinya, salah seorang pelaku yakni SG sempat meminta korban sejumlah uang.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Polda Lampung, Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengatakan, tepatnya Selasa (11/10/2022) pukul 20.00 WIB, tersangka Suga menemui korban di kediamannya.
Baca juga: Breaking News Polisi Amankan 2 Pelaku Asusila terhadap Siswi SMP di Lampung Timur
Baca juga: 3 Kasus Asusila di Mesuji Lampung Tahun 2022 Belum Terselesaikan, Korban Anak di Bawah Umur
"Pelaku SG ini, mengancam dengan berkata 'aku punya video kamu, kamu mau berkorban apa demi video ini?," jelasnya.
Lalu, pelaku SG menunjukkan video asusila milik korban kepada korban AD.
"Lalu, pelaku memintai uang Rp 100 ribu, jika korban ingin videonya dihapus," papar Iptu Johannes.
Kemudian, korban tidak memiliki sejumlah uang yang diminta pelaku.
"Lalu, karena tidak ada uang, akhirnya pelaku mengajak korban ke kebun belakang rumahnya," tuturnya.
Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur di Lampung Timur Tertangkap
Berita lain, setelah sempat membawa kabur korbannya, pelaku asusila di Lampung Timur akhirnya berhasil diamankan polisi.
Pelaku asusila di Lampung Timur membawa kabur korbannya ke Jakarta selama 14 hari atau dua minggu.
Pelaku asusila di Lampung Timur yakni ST (21) seorang nelayan asal Kalibaru Timur, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing Kota Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta.
Pelaku berhasil diamankan pada Rabu (28/12/2022) pukul 16.00 WIB.
Sementara, korban asusila adalah SN (15) warga Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur, Lampung.
Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing saat dikonfirmasi, Jumat (30/12/2022).
Menurutnya, Pelaku ST membawa kabur SN, tanpa sepengetahuan orangtuanya.
"Jadi pelaku ini membawa korban ke Jakarta selama 14 hari dan itu tanpa sepengetahuan orangtuanya," ungkapnya.
Akibatnya, korban mengalami trauma pasca kejadian tersebut.
"Saat ini korban mengalami trauma. Untuk kasus, saat kita tangani melalui Unit PPA Polres Lampung Timur," ujar Iptu Johannes.
Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengamanan terhadap pelaku asusila tersebut pada
"Saat ini, pelaku sudah kita amankan di Mapolres Lampung Timur guna proses lebih lanjut," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)
Pelaku Tindakan Asusila di Lampung Timur Minta Korban Tidak Cerita ke Orang Lain |
![]() |
---|
Pelaku Lakukan Tindak Asusila di Kebun Dekat BBI Pekalongan Lampung Timur |
![]() |
---|
Remaja Korban Asusila di Lampung Timur Diajak Pelaku ke BBI Pekalongan |
![]() |
---|
Breaking News Polisi Ringkus Pemuda Pelaku Asusila Terhadap Remaja di Lampung Timur |
![]() |
---|
Lebih Setahun Kabur, Pelaku Rudapaksa di Lampung Timur Tertangkap di Rumahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.