Berita Lampung

3 Kasus Asusila di Mesuji Lampung Tahun 2022 Belum Terselesaikan, Korban Anak di Bawah Umur

Dari puluhan kasus, ada tiga kasus asusila di Kabupaten Mesuji, Lampung yang belum terselesaikan dengan korban anak di bawah umur.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
Ilustrasi - Dinas PPPA Mesuji lakukan pendamping korban asusila. 3 kasus asusila di Mesuji Lampung tahun 2022 belum Terselesaikan, korban anak di bawah umur. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Sepanjang 2022 ada 23 kasus asusila di Kabupaten Mesuji, Lampung.

Dari puluhan kasus tersebut ada tiga kasus asusila di Kabupaten Mesuji, Lampung yang belum terselesaikan.

Ketiga kasus yang masih dalam proses itu adalah kasus asusila terhadap anak di bawah umur.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas PPPA Pemkab Mesuji Sripuji Haryati Hasibuan, Selasa (3/1/2023).

Diantaranya ungkap Sripuji, kasus di Desa Margo Makmur, Kecamatan Simpang Pematang, untuk pelakunya sendiri adalah pria dewasa.

Baca juga: Dissos Mesuji Lampung Salurkan 413 Bantuan Logistik Kepada Korban Bencana Sepanjang 2022

Baca juga: Awal Tahun 2023, Pelayanan Adminduk Disdukcapil Pemkab Mesuji Lampung Normal

"Sedangkan memakan korban sebanyak dua anak di bawah umur. Untuk saat ini prosesnya sedang assessment," ujarnya.

Kasus yang kedua adalah kasus asusila terhadap anak di Desa Panca Warna, Kecamatan Way Serdang.

Untuk kasus yang ke dua ini diduga pelakunya adalah seorang pemilik yayasan sekolah.

Sedangkan korbannya adalah siswanya sendiri yang masih di bawah umur.

"Kepala sekolahnya sampai saat ini belum mengakui perbuatannya, namun korban sendiri mengaku telah dilecehkan dengan jarinya," jelasnya.

Dari pengakuan korban itu, akhirnya Dinas PPPA Pemkab Mesuji melanjutkan untuk mencari alat bukti lainnya dengan cara assessment ke psikolog.

Namun, saat melakukan assessment ke psikolog tidak memunculkan hasil trauma pada korban.

Oleh karena itu, untuk alat buktinya sendiri belum mencukupi.

"Akan tetapi ada dugaan untuk korban sendiri lebih dari satu, karena ada siswa yang curhat namun tidak berani melapor ke polisi," terangnya.

Baca juga: 26 Kasus Asusila Sepanjang 2022 di Mesuji Lampung, 16 Kasus Korbannya Anak-anak

Baca juga: Korban Asusila di Lampung Timur Curhat ke Orang Tua sehingga Lapor Polisi

Untuk dugaan korban lainnya angkanya mencapai 5 siswi di sekolah itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved