Pemilu 2024
Bawaslu Lampung Timur Tunggu Aturan Perekrutan Pengawas Desa untuk Pemilu 2024
Bawaslu Lampung Timur merencanakan akan ada 264 orang PKD seuai jumlah kelurahan/desa dari 24 kecamatan di Lampung Timur.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Tri Yulianto
"Mungkin nanti mulai pelaksanaan, di lertengahan Januari hingga akhir Januari 2023," sebutnya.
Selain itu, untuk persyaratan pendaftaran PKD, secara umum sama dengan pendaftaran Panwaslu Kecamatan.
"Mekanisme Hampir sama seperti penerimaan Panwaslu Kecamatan yang lalu," paparnya.
Baca juga: Bawaslu Lampung Timur: ASN dan Perangkat Desa Ikut Seleksi Panwascam Harus Izin Pimpinan
Baca juga: Bawaslu Lampung Timur Ajak Guru Pancasila dan Kewarganegaraan Awasi Pemilu 2024
Namun, untuk persyaratan umur, ada perubahan.
"Sebelumnya minimal 25 tahun, tapi ada perubahan sekarang minimal 21 tahun, itu perubahan di Perpu no 1 tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.