Pemilu 2024

Bawaslu Lampung Timur Tunggu Aturan Perekrutan Pengawas Desa untuk Pemilu 2024

Bawaslu Lampung Timur merencanakan akan ada 264 orang PKD seuai jumlah kelurahan/desa dari 24 kecamatan di Lampung Timur.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Ketua Bawaslu Lampung Timur, Uslih jelaskan pihakny masih tunggu juknis rekrutmen Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilu 2024. 

"Mungkin nanti mulai pelaksanaan, di lertengahan Januari hingga akhir Januari 2023," sebutnya.

Selain itu, untuk persyaratan pendaftaran PKD, secara umum sama dengan pendaftaran Panwaslu Kecamatan.

"Mekanisme Hampir sama seperti penerimaan Panwaslu Kecamatan yang lalu," paparnya.

Baca juga: Bawaslu Lampung Timur: ASN dan Perangkat Desa Ikut Seleksi Panwascam Harus Izin Pimpinan

Baca juga: Bawaslu Lampung Timur Ajak Guru Pancasila dan Kewarganegaraan Awasi Pemilu 2024

Namun, untuk persyaratan umur, ada perubahan.

"Sebelumnya minimal 25 tahun, tapi ada perubahan sekarang minimal 21 tahun, itu perubahan di Perpu no 1 tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved