Berita Lampung

Disdukcapil Ajak Masyarakat Pesawaran Lampung Buat KTP Digital di Ponsel

Disdukcapil Pemkab Pesawaran, Lampung ajak masyarakat buat KTP digital di ponsel.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Menurut Kabid Pelayanan Kependudukan Bunyamin ajak masyarakat buat dan gunakan KTP Digital karena pihaknya sudah buka pelayanan. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Pesawaran, Lampung ajak masyarakat buat Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital.

Menurut Kabid Pelayanan Bunyamin mewakili Kepala Disdukcapil Pemkab Pesawaran, Lampung, Pauzan kini pihaknya masih sosialisasi KTP Digital ke masyarakat di Bumi Andan Jejama ini.

Namun Disdukcapil Pemkab Pesawaran, Lampung sudah melayani masyarakat apabila ingin membuat dan menggunakan KTP Digital.

“Kami saat ini sudah mulai menggalakkan penggunaan KTP digital kepada masyarakat,” ujar Bunyamin, Kamis (5/1/2023).

Lanjut Bunyamin, penggunaan KTP Digital dinilai lebih praktis, tidak mudah tercecer, rusak, ataupun sampai hilang.

“Karena KTP Digital mudah diakses melalui ponsel,” jelas dia.

Baca juga: Dispar Pesawaran, Lampung: Penarikan Rp 25 Ribu di Pelabuhan Ketapang untuk Retribusi

Baca juga: Dishub Pemkab Pesawaran Lampung Minta Pemilik Kapal Transportasi Tradisional Lengkapi Perizinan

Menurut Bunyamin, penggunaan KTP Digital tersebut didasari dari anjuran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementrian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri RI) guna mengefesiensikan penggunaan APBN dan APBD.

Bunyamin mengatakan, dari awal tahun 2022 lalu telah dianjurkan seluruh pejabat disdukcapil Pemkab Pesawaran untuk membuat KTP Digital.

“Di akhir 2022 ini baru KTP Digital dilakukan untuk masyarakat umum,” kata dia.

Bunyamin menjelaskan bahwa penggunaan dalam pembuatan KTP Digital juga dinilai efesien dari segi biaya.

“Dari sebelumnya dalam pembuatannya harus memerlukan alat, blanko, dan keperluan lainnya, dengan KTP Digital dapat menghemat penggunaan dana-dana tersebut,” imbuhnya.

Meski sudah memiliki KTP Digital, disdukcapil masih tetap menerima layanan dalam pembuatan KTP elektronik yang sebelumnya.

Hal tersebut Bunyamin sampaikan, KTP elektronik juga masih dapat digunakan sebagai antsipasi kendala-kendala yang bisa terjadi saat pembuatan KTP Digital.

Kendala yang dimaksud tersebut yakni, tidak memiliki suport ponsel, susah sinyal, dan ketidakmampuan mengakses KTP Digital.

Bunyamin katakan, meski diperlukan, namun ada beberapa hal yang tidak dapat terakomodir oleh KTP Digital.

“Seperti mengambil bantuan, mendaftar sebagai aparatur desa, serta aktivitas lainnya,” kata Bunyamin.

Oleh karenanya, Bunyamin mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Pesawaran untuk melakukan pembuatan KTP Digital dan elektronik.

Baca juga: PPKM Berakhir, Bupati Pesawaran Lampung: Perekonomian Kembali Hidup

Baca juga: Akses Jalan Provinsi di Pesisir Pesawaran Lampung Tipis dan Berlubang, Pengendara Khawatir Jatuh

“Akan kami layani dengan baik dan tentu tidak dipungut biaya apapun,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved