Berita Lampung

Flight Indonesia Mencatat 34.514 Burung Liar di Lampung Disita Selama 2022

Flight Indonesia Mencatat 34.514 Burung Liar di Lampung Disita Selama 2022.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Marison Guciano, selaku Direktur Eksekutif Yayasan Flight Indonesia saat diskusi bersama awak media di Hotel Emersia, Kota Bandar Lampung, Kamis (5/1/2023) dan jelaskan 34.514 ekor burung liar disita dari tangan orang yang tidak bertanggung jawab. 

Di antaranya, sisik trenggiling 464 kg, paruh rangkong 11 awetan dan bagian tubuh satwa liar 100, telur penyu 250 buah.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan,  sepanjang 2022 pihaknya menangani 18 kasus tindak pidana penyelundupan satwa liar dilindungi di Lampung

"Karena Lampung merupakan sentra dan perlintasan perdagangan satwa liar di Sumatera," kata pria berdarah minang ini.

Ia mengatakan, selain burung banyak temuan perdagangan satwa liar di Lampung mulai dari harimau, trenggiling, gading gajah, dan hewan dilindungi lainnya. 

"Maka dari itu untuk menekan angka di tahun 2023 ini, Polda Lampung bersama instansi terkait terus mengantisipasi, mengawasi, dan mencegah perdagangan satwa liar," kata Pandra.

Baca juga: Jual Satwa Dilindungi, Warga Kotabumi Terancam 5 Tahun Penjara

Baca juga: KSKP Gagalkan Penyeludupan Ratusan Burung Dilindungi di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan

"Kami menilai semua ini diperlukan sinergitas seluruh pihak utamanya elemen masyarakat," kata Pandra.

Ia mengatakan, hal ini untuk membebaskan Lampung dari aksi perdagangan satwa ilegal. 

"Kalau dari sisi lain pencegahan juga harus dilakukan dari hulu ke hilir, dengan mengedukasi dan mensosialisasikan ke masyarakat," kata Pandra.

Pandra mengatakan, memperdagangkan satwa liar yang dilindungi merupakan perbuatan yang melanggar hukum.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved