Dugaan Penggelapan Dana Forki Lampung

INKAI Lampung Menolak LKPj Ketua Forki Lampung Hannibal 

INKAI Lampung juga turut melaporkan Ketua Forki Lampung Hannibal ke Kejaksaan Tinggi Lampung atas LKPj Forki. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Ketua INKAI Lampung Ulul Azmi Solfiansah (kanan) saat menyampaikan pelaporannya kepada pihak Kejati Lampung terkait LKPj Ketua Forki Lampung Hannibal, Kamis (5/1/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Institut Karate-Do Indonesia ( INKAI ) Lampung beserta beberapa perguruan karate menolak laporan keuangan pertanggungjawaban ( LKPj ) Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia ( Forki ) Lampung

INKAI Lampung juga turut melaporkan Ketua Forki Lampung Hannibal ke Kejaksaan Tinggi Lampung atas LKPj Forki

"Kami menolak LKPj Forki dari Ketua Hannibal yang digelar di Hotel Kurnia 2, pada 26 Desember 2022," kata Ketua INKAI Lampung Ulul Azmi Solfiansah saat diwawancarai awak media di Kantor Kejati Lampung, Kamis (5/1/2023).

Ia mengaku tidak melihat anggaran dari Forki Lampung tersebut.

"Kami menolak LKPj dan kami tidak melihat nilai rupiah satu senpun," kata Ulul.

Kemudian ia menyatakan menolak Musprov Forki karena menyantumkan anggaran Forki.

Baca juga: Peserta Musprov Forki Lampung Laporkan Hannibal ke Kejati Lampung Dugaan Penggelapan LKPj

Baca juga: Mahasiswa Universitas Saburai Sabet Mendali Emas dan Perak di Kejuaraan Karate FORKI Lampung Utara

"Jadi laporan kemarin pada Musprov Forki tidak bisa kami terima dan kami menolak, karena tidak menyantumkan jumlah uang atau nominal karena ini uang rakyat dana hibah," kata Ulul.

Ia mengatakan, dikalkulasikan dan indikasinya ada sekitar Rp 15 miliar selama empat tahun ke belakang di masa kepemimpinan Hannibal.

"Makanya kami melaporkan Hannibal ke Kejati dan Polda Lampung," kata Ulul.

Ia mengatakan, pada saat musporov kemarin sempat diminta LKPj dan tetapi jawaban pengurus tidak bisa mempertanggungjawabkan LKPj tersebut.

"Sedangkan AD/ART dana hibah itu wajib setiap tahun sekali, tapi ini empat tahun tidak dilaporkan," kata Ulul.

"Harusnya ada audit internal yang ditunjuk oleh Forki, seharusnya bang Hannibal menunjuk auditor internal," kata Ulul.

"Kami ingin tahu berapa anggaran yang terpakai dan berapa sisanya," kata Ulul.

Ia mengatakan, anggaran itu habisnya begitu saja dan bagaimana LKPj Forki itu bisa diterima. 

Ulul mengatakan, seharusnya anggaran itu terbuka dan jangan ditutupi.

Pihaknya menduga ada hal apa di dalam Forki tersebut, makanya polisi dan Kejati Lampung diminta untuk  menyelidiki kasus tersebut.

"Kalaupun terbuka tidak apa-apa, besaran dana hibah harus di share rakerprov forki dan di dalam empat tahun sekali untuk rakerprov. Harus mengevaluasi semua kegiatan termasuk keuangan," kata Ulul.

"Sampai sejauh ini kami tidak pernah rekerprov tersebut dan ini sudah menyalahi AD/ART apalagi nilai rupiahnya," kata Ulul

"Kalau saya saja ketua bidang Forki tapi tidak tahu berapa uang tersebut," kata Ulul

Ia mengatakan, Hannibal itu sebagai ketua harian KONI, Kadispora, Ketua Forki dan itulah penyebabnya tidak boleh merangkap jabatan.

Baca juga: Kejati Lampung Sebut Sanksi Jaksa Diduga Selingkuh Kewenangan Jaksa Agung

Baca juga: KONI Kembalikan Kerugian setelah Kejati Lampung Sebut Dana Hibah Dikorupsi Rp 2,5 M

"Apalagi beliau sudah empat kali menjabat ketua Forki Lampung, dan secara dari de facto dan de jure tiga periode atau 12 tahun," kata Ulul.

Ia mengatakan, hingga akhirnya menjegal Taren Sembiring dalam ikut kontestasi musprov forki kemarin.

"Kalau anggaran Forki di masa kepengurusan Hannibal telah mencapai Rp 15 miliar," kata Ulul.

"Kami tidak tahu mata anggarannya dan ditambah lagi Hannibal itu Kadispora, Ketua Harian KONI Lampung dan Ketua Forki Lampung,"kata Ulul.

"Jadi yang kasih anggarannya dia (Hannibal) yang menerima, melaksanakan dan ngocoknya dia juga, " kata Ulul

Ia mengatakan, ada kegiatan tidak ada laporannya dan kegiatan besar banyak tapi anggarannya tidak dicantumkan.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved