Berita Terkini Nasional
Pria dan Wanita Dibakar Hidup-hidup, Satu Tewas Korban Lainnya Alami Luka Serius
Kedua korban ketika itu sedang jalan di tepi kali Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara yang kemudian dihampiri orang tidak dikenal lantas membakarnya
Anak Tega Aniaya Ayah
Seorang pria berinisial SG (47) tega menganiaya ayah kandungnya DT (84), hingga alami memar di bagian tangan dan kepala, hanya karena nasi yang dimakan DT tumpah.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama menyampaikan, kejadian tersebut terjadi di Jalan Bandengan Utara, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Senin (2/1/2023) sore.
"Pelaku merupakan anak kandung korban. Pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap ayahnya hingga kepala korban memar serta mengeluarkan darah dari telinga," ujar Putra, Selasa (3/1/2022).
Baca juga: Sejoli Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel, Tergeletak di Kasur Pegangan Tangan
Baca juga: Heboh, Oknum Guru SD Wanita Digerebek Berduaan dengan Pak Kades di Kamar Hotel
Putra menambahkan, saat itu korban hendak makan, namun dilarang dan dibentak oleh pelaku, hingga nasi yang dimakan korban tumpah.
Melihat hal tersebut, kata Putra, emosi pelaku semakin tersulut, sehingga ia melakukan penganiayaan dengan cara memukul wajah, tangan, dan kepala korban.
"Pelaku SG ini anak tunggal yang masih tinggal di rumah orang tuanya, ibu sudah meninggal dunia," kata Putra.
"Pelaku sudah menikah, namun belum memiliki anak, pekerjaan sehari-hari sebagai ojek online (ojol)," sambungnya.
Setelah penganiayaan tersebut, Polsek Tambora berhasil menangkap pelaku dan langsung melakukan test urine.
Hasilnya, pelaku positif memakai narkoba jenis sabu.
"Setelah pelaku berhasil ditangkap, kami curiga kepada pelaku ini karena begitu tega sekali ke orangtuanya sehingga kami lakukan tes urine dengan hasil positif sabu," ungkap Putra.
Putra melanjutkan, saat ini pelaku SG, sudah ditetapkan sebagai tersangka.
SG terancam pasal 351 KUHP dengan hukuman di atas lima tahun penjara.
Sementara untuk kasus penggunaan narkotika jenis sabu, pihaknya menyebut masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut.
"Untuk kasus positif sabu, tersangka akan kami kembangkan lebih dalam, asal narkobanya dan akan kami sangkakan juga pasal narkotika kepada tersangka ini," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
(Tribunlampung.co.id)
Sopir dan Komandan Rantis Brimob yang Lindas Driver Ojol Terancam Dipecat |
![]() |
---|
Pantas Lucinta Luna Berapi-api Unjuk Rasa di DPR RI, 'Alumni STM Boedoet Neh Bos' |
![]() |
---|
Lisa Mariana Borong Bakpao untuk Pendemo di Depan DPR RI, Nyaris Kena Gas Air Mata |
![]() |
---|
Sikap Feby Belinda Istri Ahmad Sahroni Ternyata Beda dengan Suami, Lebih Sederhana |
![]() |
---|
4 Terduga Provokator Perusakan Markas Brimob Hanya Tertunduk Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.