Berita Lampung

Dalam 5 Hari, Sudah Ada 77 Warga Bandar Lampung Ajukan Cerai per Januari 2023

Puluhan berkas perceraian itu merupakan pengajuan cerai talak (dari suami) maupun cerai gugat (dari istri). Jumlahnya lebih didominasi cerai gugat.

Tribunlampung.co.id / Sulis Setia Markhamah
Puluhan warga mengajukan cerai ke Pengadilan Agama Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, selama lima hari di awal Januari 2023. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Memasuki awal 2023, sudah ada 77 warga Bandar Lampung yang mengajukan perceraian di Pengadilan Agama Tanjungkarang.

Berkas perceraian yang masuk tersebut terdata selama lima hari terakhir atau periode 1-5 Januari 2023.

"Perkara perceraian yang masuk dan tercatat hingga 5 Januari 2023 sebanyak 77 berkas," ungkap Juru Bicara Pengadilan Agama Tanjungkarang KM Junaidi kepada Tribunlampung.co.id di kantornya, Jumat (6/1/2023).

Puluhan berkas perceraian tersebut merupakan pengajuan cerai talak (dari suami) maupun cerai gugat (dari istri).

Namun, jumlahnya lebih didominasi gugatan dari istri alias cerai gugat.

Baca juga: Perjalanan Cinta Putra Siregar dan Septia Yetri Opani, Usaha Berdua sampai Gugat Cerai

Baca juga: Beda dengan Septia Yetri, Putra Siregar Tak Ingin Cerai dari Istri

"Cerai gugat ada 57, sementara untuk cerai talak ada 20," bebernya.

Penyebab pengajuan perceraian didominasi faktor ekonomi, yakni tidak dinafkahi atau tidak bertanggung jawab masalah nafkah.

Faktor tidak bertanggung jawab menafkahi istri ini ada yang dipicu lantaran suami menganggur atau tidak memiliki pekerjaan.

"Namun untuk jumlah detail berapa yang cerai gugat karena faktor ekonomi di Januari 2023, kami masih rekapitulasi karena masih bulan berjalan," kata Junaidi.

Angka tersebut masih dimungkinkan bertambah.

Sebab pada Januari 2022 lalu saja, ada 274 perkara perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Tanjungkarang.

Sebanyak 217 merupakan cerai gugat dan 57 cerai talak.

Sementara pada Januari 2021 ada 150 perkara masuk.

Sebanyak 118 di antaranya merupakan cerai gugat dan 32 cerai talak.

Angka perceraian tersebut menunjukkan adanya kenaikan yang signifikan dari Januari 2021 ke Januari 2022.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved