Berita Lampung
Dalam 5 Hari, Sudah Ada 77 Warga Bandar Lampung Ajukan Cerai per Januari 2023
Puluhan berkas perceraian itu merupakan pengajuan cerai talak (dari suami) maupun cerai gugat (dari istri). Jumlahnya lebih didominasi cerai gugat.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Daniel Tri Hardanto
Menurut Junaidi, upaya yang dilakukan pihak pengadilan agama dalam menekan angka perceraian dengan melakukan mediasi.
"Mediasi antar kedua belah pihak itu diharuskan oleh Mahkamah Agung, tidak hanya sekali, bahkan berulang-ulang," jelas Junaidi.
Namun tak jarang dalam proses mediasi salah satu pihak tidak berkenan dilanjutkan dan memilih tetap bercerai.
"Kadang juga tergugat atau termohonnya tidak datang dalam proses mediasi, hanya penggugat yang datang. Gimana mau memediasi," paparnya.
Padahal upaya mediasi tersebut diharapkan bisa menyatukan kembali suami atau istri yang hendak bercerai.
Pihaknya tidak bisa melakukan lebih dari itu untuk menekan angka perceraian di Bandar Lampung agar tidak terus melonjak.
"Pengadilan sifatnya pasif. Kita tidak bisa menolak orang datang untuk bercerai. Hakim upaya maksimalnya ya mendamaikan melalui mediasi," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Sulis Setia Markhamah)
Bulog Lampung Tunggu Instruksi Pusat Soal Penyesuaian Harga Beras SPHP |
![]() |
---|
HET Beras Naik, Bulog Lampung Sebut Masih Jual Beras SPHP Rp 12.500 per Kg |
![]() |
---|
Gerak-gerik Mencurigakan, Pria di Pringsewu Kedapatan Bawa Sabu 9,59 Gram di Saku Celana |
![]() |
---|
Polsek Pematang Sawa Selamatkan Perahu Mogok di Tengah Laut Bawa Pasien Sakit |
![]() |
---|
Polsek Wonosobo Bersama Warga Tangkap Pelaku Curanmor Bersenjata Tajam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.