Pemilu 2024
Jelang Verifikasi Faktual Bacalon DPD RI, Bawaslu Kabupaten/Kota Diminta Bentuk Tim Pengawasan
Pengawasan Bacalon DPD RI wilayah Lampung oleh bawaslu dilakukan bersama KPU kabupaten/kota
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dok Suheri
Ketua Divisi Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Lampung, Suheri jelaskan bawaslu kabupaten/kota agar bentuk tim untuk verifikasi faktuan calon DPD RI oleh KPU Lampung.
Selanjutnya untuk verifikasi faktual ke satu akan digelar 6 Februari-26 Februari 2023.
Untuk perbaikan penyerahan dukungan minimal pemilih kedua 12 Maret-21 Maret 2023.
Baca juga: Bawaslu Lampung Utara Rapat Fasilitasi Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu
Baca juga: Bawaslu Lampung Awasi Ketat Penyerahan Dukungan Balon DPD RI di KPU
Sedangkan verifikasi faktual kedua rencananya pada, 26 Maret-8 April 2023 dan penetapan pemenuhan syarat dukungan minimal pemilih persebaran 13 April-17 April 2023.
( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )
Berita Terkait: #Pemilu 2024
| Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
|
|---|
| Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
|
|---|
| Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
|
|---|
| Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
|
|---|
| Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Ketua-Divisi-Hukum-Pendidikan-dan-Pelatihan-Bawaslu-Lampung-Suheri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.