Berita Lampung

Kejati Lampung dan Kejari Bandar Lampung Terima Penghargaan Kejaksaan Agung

Penghargaan dari Kejagung jumlah restoratif justice terbanyak, implementasi keadilan restoratif terbanyak, penerapan manajemen resiko.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dok Kejati Lampung
Kejaksaan Tinggi Lampung dan jajaran meraih penghargaan pada rapat kerja nasional (rakernas) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, khususnya untuk restoratif justice. 

Ia mengatakan, penghargaan ini dalam melaksanakan Restoratif Justice (RJ) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Lampung.

Nanang mengatakan, ia mengucapkan puji syukur kepada Tuhan yang maha esa dimana semua merupakan keberhasilan dicapai melalui kebersamaan.

"Dengan kebersamaan kami mendapatkan hasil yang hari ini kami raih," kata Nanang.

Serta sekaligus langkah awal Kejati Lampung untuk melaksanakan program kerja dan rekomendasi rakernas 2023.  

"Semoga kinerja tahun 2023 terus meningkat," kata Nanang.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved