Berita Lampung
Kejati Lampung dan Kejari Bandar Lampung Terima Penghargaan Kejaksaan Agung
Penghargaan dari Kejagung jumlah restoratif justice terbanyak, implementasi keadilan restoratif terbanyak, penerapan manajemen resiko.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dok Kejati Lampung
Kejaksaan Tinggi Lampung dan jajaran meraih penghargaan pada rapat kerja nasional (rakernas) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, khususnya untuk restoratif justice.
Ia mengatakan, penghargaan ini dalam melaksanakan Restoratif Justice (RJ) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Lampung.
Nanang mengatakan, ia mengucapkan puji syukur kepada Tuhan yang maha esa dimana semua merupakan keberhasilan dicapai melalui kebersamaan.
"Dengan kebersamaan kami mendapatkan hasil yang hari ini kami raih," kata Nanang.
Serta sekaligus langkah awal Kejati Lampung untuk melaksanakan program kerja dan rekomendasi rakernas 2023.
"Semoga kinerja tahun 2023 terus meningkat," kata Nanang.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
Berita Terkait: #Berita Lampung
| 450 Dapur SPPG di Lampung Hasilkan 101 Ton Sampah per Hari |
|
|---|
| Pemkab Mesuji Lampung Didorong Ambil Alih Kasus Orangtua Rantai Anaknya |
|
|---|
| DLH Lampung Catat Produksi Sampah Program SPPG Capai 101 Ton per Hari |
|
|---|
| Gubernur Kukuhkan Agus Setiawan Jadi Kepala BPKP Lampung |
|
|---|
| Satlantas Polres Lampung Tengah Gelar Pam Rawan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.