Berita Lampung
Kejati Lampung dan Kejari Bandar Lampung Terima Penghargaan Kejaksaan Agung
Penghargaan dari Kejagung jumlah restoratif justice terbanyak, implementasi keadilan restoratif terbanyak, penerapan manajemen resiko.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan jajaran meraih penghargaan pada rapat kerja nasional (rakernas) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Menurut Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto, Kejati Lampung dan jajaran mendapatkan empat penghargaan dari Kejaksaan Agung RI.
Salah satu penghargaan diterima Kejati Lampung dari Kejaksaan Agung RI untuk kategori Kejaksaan Tinggi dalam pembentukan rumah restoratif justice (RJ).
"Ada empat penghargaan yang telah kami dapatkan dari Kejaksaan Republik Indonesia," kata Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto kepada Tribun Lampung, Jumat (6/1/2023).
Lalu penghargaan lainnya, peringkat tiga Kejaksaan Tinggi dengan implementasi keadilan restoratif terbanyak.
Peringkat dua diberikan kepada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dengan kategori implementasi keadilan restoratif terbanyak.
Penghargaan keempat yakni, penghargaan kategori sebagai Kejaksaan Tinggi terbaik tiga dalam penerapan manajemen resiko oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI.
"Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Sunarta mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin," kata Nanang.
Ia mengatakan, penghargaan didapatkan melalui dalam Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2023.
Dengan pelaksanaanya dimulai sejak 4 Januari 2023 sampai dengan 06 Januari 2023.
"Acara tersebut digelar di Goldel Ballroom The Sultan Hotel & Residence Jakarta Pusat," kata Nanang.
Rakernas merupakan wujud nyata dalam perancangan dan perumusan setiap program kerja kejaksaan.
"Harus mengikuti siklus perencanaan dan penganggaran agar program kerja yang akan dilakukan mendapatkan dukungan yang memadai," kata Nanang.
Ia mengatakan, sehingga setiap proses pelaksanaan tugas institusi selaras dan sinkron dengan arah kebijakan pembangunan nasional yang dikeluarkan oleh pemerintah.
"Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Kejaksaan Tinggi Lampung," kata Nanang.
| 450 Dapur SPPG di Lampung Hasilkan 101 Ton Sampah per Hari |
|
|---|
| Pemkab Mesuji Lampung Didorong Ambil Alih Kasus Orangtua Rantai Anaknya |
|
|---|
| DLH Lampung Catat Produksi Sampah Program SPPG Capai 101 Ton per Hari |
|
|---|
| Gubernur Kukuhkan Agus Setiawan Jadi Kepala BPKP Lampung |
|
|---|
| Satlantas Polres Lampung Tengah Gelar Pam Rawan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.