Tambang Emas Ilegal di Lampung Selatan
Para Pelaku Tambang Emas Ilegal di Katibung Lampung Selatan Terancam 5 Tahun Penjara
Para pelaku terancam Pasal 161 UU RI nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Pada saat ditemukan lubang tersebut, lanjut Edwin, didapati 4 orang sedang berada di lubang 1 arah barat yakni Joko, Agus, Adnan dan Soni.
Setelah dilakukan interogasi awal, kata Edwin salah satu saksi Joko mengungkapkan bahwa tempat tersebut merupakan lubang galian tambang emas.
"Tempat pengolahan hasil tambang ilegal itu berada di Dusun Teluk Harapan Desa, Sidomekar Kecamatan Katibung," kata Edwin.
Sehingga, Sat Reskrim Polres Lampung Selatan bersama dengan personel Polsek Katibung langsung menuju ke lokasi tersebut.
Kemudian, dari tempat itu didapatkan kumpulan alat, berupa 18 buah tabung besi gelondongan yang sedang beroperasi untuk mengolah batu hasil tambang untuk menjadi emas.
Baca juga: Polres Lampung Selatan Ungkap Tambang Emas Ilegal di Katibung
Baca juga: Satresnarkoba Polres Lampung Selatan Berhasil Cegah Peredaran Sabu 246,535 kg Selama 2022
Jika dalam pengembangannya, pihaknya menemukan pelaku lain dalam kasus tambang emas ilegal tersebut akan dilakukan pengejaran.
"Kita masih mendalami kasus. Kita akan mengorek keterangan lebih dalam dari para pelaku. Pastinya nanti mereka akan memberitahu jika ada pelaku lain," katanya.
"Jika ada pelaku lain, maka akan segera kita lakukan pengejaran," tegasnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Polres Lampung Selatan Janji Berantas Tindak Pidana Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Pelaku Baru Pertama Menambang Emas secara Ilegal di Katibung Lampung Selatan |
![]() |
---|
Para Pelaku Tahu Lokasi di Katibung Lampung Selatan Ada Kandungan Emas |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Amankan 3 Pelaku dan 18 Alat Tambang Emas Ilegal di Katibung |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Ungkap Tambang Emas Ilegal di Katibung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.