Berita Lampung
Satlantas Polres Metro, Polda Lampung Gelar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di Terminal Mulyojati
Satlantas Polres Metro, Polda Lampung menggelar kegiatan sosialisasi Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: muhammadazhim
Kasat mengungkapkan, peningkatan signifikan terdapat pada korban lakalantas yang mengalami luka berat (LB) pada tahun 2022.
Sementara, untuk korban meninggal dunia (MD) dan luka ringan (LR) masih berada pada posisi tidak jauh berbeda seperti tahun sebelumnya.
"Kalau dirinci, untuk korban MD tahun 2021 sebanyak 9 orang, tahun 2022 naik 2 angka jadi 11 korban jiwa. Kemudian yang LB pada tahun 2021 hanya satu orang, tahun ini 6 orang. Dan untuk yang luka ringan pada tahun kemarin sebanyak 123 tahun ini ada 125. Jadi untuk angka korbannya mengalami peningkatan," paparnya.
Lalu ditinjau berdasarkan profesinya, korban lakalantas masih didominasi oleh kalangan pelajar.
Kalangan tersebut menjadi penyumbang angka korban kecelakaan lalulintas tertinggi setiap tahunnya.
"Kemudian, berdasarkan data kejadian laka yang ditinjau dari profesi, untuk korban yang berstatus pelajar dan karyawan masih mendominasi," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)
| Richardo Siswa SMA Stella Gracia Lampung Raih Prestasi Dunia di Bidang Matematika |
|
|---|
| 91 Personel Polda Lampung Purna Bakti, Kapolda Helfi: Pensiun Bukan Akhir Segalanya |
|
|---|
| Desa Durian Pesawaran Jadi Kampung Nelayan Merah Putih |
|
|---|
| Pelajar SMK di Bandar Lampung Babak Belur Dihajar Kakak Kelas Gegara Unggahan di TikTok |
|
|---|
| Rekayasa Lalu Lintas HUT ke-69 Lampung Selatan, Masyarakat Diimbau Ikuti Arahan Petugas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/sosialisasi-lalu-lintas-metro.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.