Berita Lampung
Satlantas Polres Metro, Polda Lampung Gelar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di Terminal Mulyojati
Satlantas Polres Metro, Polda Lampung menggelar kegiatan sosialisasi Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: muhammadazhim
Kasat mengungkapkan, peningkatan signifikan terdapat pada korban lakalantas yang mengalami luka berat (LB) pada tahun 2022.
Sementara, untuk korban meninggal dunia (MD) dan luka ringan (LR) masih berada pada posisi tidak jauh berbeda seperti tahun sebelumnya.
"Kalau dirinci, untuk korban MD tahun 2021 sebanyak 9 orang, tahun 2022 naik 2 angka jadi 11 korban jiwa. Kemudian yang LB pada tahun 2021 hanya satu orang, tahun ini 6 orang. Dan untuk yang luka ringan pada tahun kemarin sebanyak 123 tahun ini ada 125. Jadi untuk angka korbannya mengalami peningkatan," paparnya.
Lalu ditinjau berdasarkan profesinya, korban lakalantas masih didominasi oleh kalangan pelajar.
Kalangan tersebut menjadi penyumbang angka korban kecelakaan lalulintas tertinggi setiap tahunnya.
"Kemudian, berdasarkan data kejadian laka yang ditinjau dari profesi, untuk korban yang berstatus pelajar dan karyawan masih mendominasi," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)
Pemprov Lampung Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum DPRD Terkait Perubahan APBD 2025 |
![]() |
---|
Jelang Lomba Dayung Tirta Gangga, Bupati Lampung Tengah Ajak Istri Tinjau Perbaikan Jalan |
![]() |
---|
Desa Hanura Sumbang Donasi Palestina Terbesar di Pesawaran |
![]() |
---|
Semburan Lumpur 50 Meter di Tulangbawang Diduga Mengandung Potensi Gas Rawa |
![]() |
---|
Polres Pesawaran Sebut Penanganan Tersangka Narkoba yang Meninggal Sudah Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.