Berita Lampung
Biji Kopi Lampung Diekspor ke 65 Negara Dalam 3 Tahun Terakhir
Ekspor biji kopi Lampung tahun 2022 sebanyak 310.682 ton, tahun 2021 sebanyak 96.850 ton dan tahun 2020 156.905 ton.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Balai Karantina Pertanian Lampung menyatakan ekspor kopi Lampung meningkat tajam pada 2022.
Kemudian dari data Balai Karantina Pertanian Lampung, biji kopi Lampung diekspor ke 65 negara di dunia.
Balai Karantina Pertanian Lampung menyebut 65 negara tersebut telah menerima 564.437 ton biji kopi Lampung.
Jumlah negara tujuan ekspor biji kopi dari Lampung dicatat sejak tiga tahun terakhir.
Kepala Karantina Pertanian Lampung, Donni Muksydayan menjelaskan 564.437 ton biji kopi Lampung itu terbagi jumlah ekspor pada 2022 sebanyak 310.682 ton.
Lalu 96.850 ton ekspor pada tahun 2021 dan 156.905 ton pada ekspor tahun 2020.
Baca juga: Badan Karantina Pertanian Genjot Produksi Kakao di Pesawaran Lampung untuk Ekspor
Baca juga: Pasar Ekspor Udang Lampung Semakin Luas, Bidik Negara-negara Asia
"Volume ekspor kopi biji tahun 2022 meningkat jika dibandingkan dengan volume ekspor dari dua tahun sebelumnya," kata Donni Muksydayan, Minggu (8/1/2023).
Dengan tren peningkatan itu, Donni Muksydayan menilai ekspor biji kopi Lampung akan terus berkembang di tahun berikutnya.
Hal itu telah dibuktikan dengan adanya aktivitas ekspor biji kopi Lampung di awal tahun 2023 ini.
Donni Muksydayan mengatakan ada sebanyak 400.000 kg biji kopi siap ekspor kali ini
Tujuan ekspor kali ini, dikatakan Donni Muksydayan adalah ke Turki.
Kopi siap ekspor tersebut diklaim sudah memenuhi standar permohonan pemeriksaan karantina dan kelengkapan dokumen persyaratan ekor hasil pertanian.
"Di tahun 2023 ini, Provinsi Lampung melalui perusahaan yang bertanggung jawab akan mengawali ekspor kopi biji ke negara Turki," sebut Donni Muksydayan.
"Kami telah melakukan pemeriksaan fisik dan pengambilan sampel komoditas. Nantinya sampel ini akan diperiksa di laboratorium karantina tumbuhan milik Karantina Pertanian Lampung untuk selanjutnya dilakukan pengiriman," lanjut Donni Muksydayan.
Adapun pemeriksaan selanjutnya dijelaskan memastikan kode kemasan, kesesuaian jenis, jumlah, dan volumenya.
Selain itu juga untuk memenuhi persyaratan dari negara tujuan.
"Kopi biji yang diperiksa adalah berdasarkan surat permohonan tindakan karantina yang diajukan oleh pemilik melalui PPK online. Kode kemasannya telah sesuai."
"Volumenya juga cukup seperti yang dilaporkan, jenis dan jumlah kemasannya juga sudah sesuai," ujar Donni Muksydayan.
Baca juga: Ekspor Udang Lampung Tahun 2022 Turun 11,2 Persen
Baca juga: Bisnis Potensial dari Tanaman Hias Buka Peluang Ekspor Impor Indonesia
Donni Muksydayan memastikan pihaknya akan terus mendorong peningkatan ekspor produk pertanian asal Lampung.
Hal itu utamanya produk kopi biji sebagai salah satu komoditas unggulan daerah.
"Kami akan terus berusaha mendorong peningkatan volume ekspor kopi biji Lampung ke mancanegara."
"Meskipun saat ini di beberapa negara tujuan semakin memperketat persyaratan ekspor bagi kopi Lampung," tutup Donni Muksydayan.
(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)
Harga Bawang Merah di Pasar Pasir Gintung dan Pasar Inpres Kalianda Naik Jadi Rp 55 Ribu |
![]() |
---|
Keluarga Korban Pembunuhan di Gudang Bulog Minta Tersangka Dihukum Mati |
![]() |
---|
Tekab 308 Polsek Kalirejo Amankan Warga Lampung Tengah Miliki Senpi Ilegal |
![]() |
---|
Pembayaran QRIS Bagi Anak Muda Bandar Lampung: Lebih Mudah dan Efisien |
![]() |
---|
Lampung Selatan Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.