Berita Lampung
Polres Mesuji Lampung Tangkap Dua Pelaku Bawa Sabu di Desa Muara Tenang Timur
Dua pelaku pembawa sabu diamankan setelah Sat Res Narkoba Polres Mesuji dapat informasi orang yang akan bawa sabu melintas Desa Muara Tenang Timur.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi penangkapan. Sat Res Narkoba Polres Mesuji, Polda Lampung, berhasil mengamankan dua pelaku yang bawa sabu di Desa Muara Tenang Timur.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan 1 unit handphone merek Vivo warna merah dan 1 unit handphone merek Oppo warna hitam.
Lebih lanjut, ungkap dia dari hasil penangkapan itu akhirnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Mesuji.
Guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Mesuji.
Baca juga: Polres Mesuji Lampung Buru Tersangka Kepemilikan 2 Kg Sabu
Baca juga: Gagalkan Peredaran 1.000 Pil Ekstasi, Satres Narkoba Polres Mesuji Terima Penghargaan Pemkab
Atas perbuatan yang dilakukan oleh kedua pelaku, ia menyebut akan dijerat sanksi pidana Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Polres Mesuji Lampung Tangkap Adik Bacok Kakak Gegara Kesal Ditegur Buang Beras |
![]() |
---|
Wali Kota Hadiri Pemusnahan BB Kejahatan, Pil Kecetit dan Pistol Korek Api Dihancurkan |
![]() |
---|
Respons Manajemen RSUDAM Lampung Usai Oknum Dokter Dipolisikan |
![]() |
---|
Diskes Bandar Lampung Data Tidak Ada Anak Cacingan dalam 5 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Polres Lampung Tengah Sangkal Video Polisi Distribusikan Rokok Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.