Berita Lampung

Polres Mesuji Lampung Tangkap Dua Pelaku Bawa Sabu di Desa Muara Tenang Timur

Dua pelaku pembawa sabu diamankan setelah Sat Res Narkoba Polres Mesuji dapat informasi orang yang akan bawa sabu melintas Desa Muara Tenang Timur.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi penangkapan. Sat Res Narkoba Polres Mesuji, Polda Lampung, berhasil mengamankan dua pelaku yang bawa sabu di Desa Muara Tenang Timur. 

Selain itu, pihaknya juga mengamankan 1 unit handphone merek Vivo warna merah dan 1 unit handphone merek Oppo warna hitam.

Lebih lanjut, ungkap dia dari hasil penangkapan itu akhirnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Mesuji.

Guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Mesuji.

Baca juga: Polres Mesuji Lampung Buru Tersangka Kepemilikan 2 Kg Sabu

Baca juga: Gagalkan Peredaran 1.000 Pil Ekstasi, Satres Narkoba Polres Mesuji Terima Penghargaan Pemkab 

Atas perbuatan yang dilakukan oleh kedua pelaku, ia menyebut akan dijerat sanksi pidana Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved