Berita Lampung

IPM Lampung Barat Meningkat pada 2022, Kini Peringkat 8 di Lampung

BPS menyebut untuk tahun 2022, IPM Lampung Barat berada di angka 68,39 poin, sedangkan untuk tahun 2021 berada di angka 67,90 poin.

Tayang:
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Kepala BPS Lampung Barat, Nasrullah Arsyad saat di ruangannya tentang peningkatan IPM Lampung barat berada di angka 68,39 poin, sedangkan untuk tahun 2021 berada di angka 67,90 poin. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Barat mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Lampung Barat, Lampung tahun 2022 mengalami peningkatan sebanyak 0,49 poin dibanding tahun 2021.

BPS menyebut untuk tahun 2022, IPM Lampung Barat berada di angka 68,39 poin, sedangkan untuk tahun 2021 berada di angka 67,90 poin.

Kepala BPS Lampung Barat Nasrullah Arsyad menyampaikan, dengan peningkatan tersebut, kini IPM Lampung Barat tetap berada di peringkat 8 antar kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

“Tahun 2022 IPM kita meningkat sebanyak 0,49 poin atau menjadi 68,39 dari yang sebelumnya di tahun 2021 yaitu 67,90 poin,” kata Arsyad saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).

“Kini dengan peningkatan tersebut, IPM Lampung Barat masih tetap berada di peringkat 8 untuk di Provinsi Lampung, masih sama seperti tahun 2021,” sambungnya.

Peningkatan IPM Lampung Barat ini tentunya berdasarkan dari perhitungan tiga komponen utama yaitu bidang kesehatan, bidang pendidikan, dan kemampuan daya beli masyarakat.

Baca juga: IPM Lampung tahun 2022 Melesat di Angka 70,45 Persen, Masuk Kategori Tinggi Berdasarkan Catatan BPS

Baca juga: Dongkrak IPM, Bupati Saply Luncurkan Gerakan Pendidikan Nonformal Berbasis Desa

Arsyad menjelaskan, untuk bidang kesehatan ditandai dengan perhitungan UHH (Usia Harapan Hidup), sedangkan untuk bidang pendidikan terdapat dua dimensi, yaitu Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS).

Kemudian untuk kemampuan daya beli masyarakat, hal itu ditandai dengan perhitungan dari pengeluaran riil per kapita atau per orang.

Untuk UHH, Arsyad mengungkapkan terjadi kenaikan dari tahun 2021 yaitu 67,65 tahun menjadi 67,90 tahun pada tahun 2022.

“Kira-kira dari angka tersebut bisa kita lihat bahwa telah terjadi kenaikan sekitar 0,25 poin,” ungkap Arsyad.

“Logikanya jika semakin bagus tingkat kesehatan pasti probabilitinya juga akan menjadi semakin tinggi,” lanjutnya.

Kemudian, lanjut Arsyad, HLS juga naik dari 12,26 tahun menjadi 12,27 tahun atau naik sekitar 00,01 poin, kemudian untuk RLS naik dari 8,07 tahun menjadi 8,20 tahun atau naik sekitar 00,13 poin.

“Jadi satu orang itu punya peluang harapan untuk menempuh pendidikan dari yang tadinya cuma 12,26 tahun sekarang jadi 12,27 tahun,” kata Arsyad.

“12 tahun itu jenjang pendidikan kelas 3 SMA, jadi ada kenaikan meskipun hanya sedikit, begitu pun dengan rata-rata orang menempuh pendidikan 8 tahun," terusnya.

Kemudian untuk kemampuan daya beli masyarakat yaitu pengeluaran riil per kapita atau per orang diketahui terjadi kenaikan juga dari yang tadinya di tahun 2021 Rp 9.969.000 menjadi Rp 10.175.000 di tahun 2022.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved