Berita Lampung
Setahun, 1.729 Wanita di Bandar Lampung Jadi Janda Akibat Perceraian
Total berkas ajuan perceraian yang masuk dalam setahun ke Pengadilan Agama Tanjungkarang Bandar Lampung tersebut mencapai 2.109 perkara.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
"Tapi dalam pemeriksaan tidak menonjol pembahasan soal selingkuh karena khawatir didengar atau dibaca oleh anaknya," sambungnya.
Angka Cerai di 2021
Untuk angka cerai di 2021 juga mencapai ribuan yakni sebanyak 1.357 perceraian.
"1.350 diantaranya disebabkan perselisihan dan pertengkaran terus menerus," kata Junaidi.
Baca juga: Tahun Ini Dinas PU Bandar Lampung Tetap Fokus Benahi Jalan Lingkungan dan Normalisasi Sungai
Menyusul ada faktor ekonomi sebanyak 212 perkara dan meninggalkan salah satu pihak 84 perkara," sambung dia.
Ada juga 16 perkara disebabkan KDRT, 13 perkara disebabkan pasangan murtad, 8 perkara karena pasangan dihukum penjara.
Selanjutnya 4 perkara disebabkan pasangan suka mabuk, 3 perkara disebabkan judi, 2 perkara poligami, 1 perkara karena kawin paksa, dan 1 perkara karena cacat badan.
(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia Markhamah)
| Wanita di Lampung Timur Dianiaya Pacar karena Pelaku Kesal Korban Batal Datang ke Rumah |
|
|---|
| BGN Harapkan Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Zero Mistake |
|
|---|
| Kasat Reserse Narkoba Dimutasi Usai Ungkap Kasus Menonjol di Lampung Tengah |
|
|---|
| BMKG Maritim Panjang Keluarkan Peringatan Dini Banjir Rob, Berlaku hingga 10 November |
|
|---|
| Baru 1 SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS, Berlokasi di Tanjung Senang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/1729-perempuan-di-Bandar-Lampung-jadi-janda-akibat-perceraian.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.