Berita Lampung

Setahun, 1.729 Wanita di Bandar Lampung Jadi Janda Akibat Perceraian

Total berkas ajuan perceraian yang masuk dalam setahun ke Pengadilan Agama Tanjungkarang Bandar Lampung tersebut mencapai 2.109 perkara.

tribunlampung.co.id/ Sulis Setia Markhamah
Juru Bicara Pengadilan Agama Tanjungkarang KM Junaidi saat membeberkan angka perceraian di Bandar Lampung sepanjang 2022. Sebanyak 1.729 Perempuan di Bandar Lampung Jadi Janda. 

"Tapi dalam pemeriksaan tidak menonjol pembahasan soal selingkuh karena khawatir didengar atau dibaca oleh anaknya," sambungnya.

Angka Cerai di 2021

Untuk angka cerai di 2021 juga mencapai ribuan yakni sebanyak 1.357 perceraian.

"1.350 diantaranya disebabkan perselisihan dan pertengkaran terus menerus," kata Junaidi.

Baca juga: Tahun Ini Dinas PU Bandar Lampung Tetap Fokus Benahi Jalan Lingkungan dan Normalisasi Sungai

Menyusul ada faktor ekonomi sebanyak 212 perkara dan meninggalkan salah satu pihak 84 perkara," sambung dia.

Ada juga 16 perkara disebabkan KDRT, 13 perkara disebabkan pasangan murtad, 8 perkara karena pasangan dihukum penjara.

Selanjutnya 4 perkara disebabkan pasangan suka mabuk, 3 perkara disebabkan judi, 2 perkara poligami, 1 perkara karena kawin paksa, dan 1 perkara karena cacat badan.

(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia Markhamah)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved