Berita Terkini Artis

Revaldo Minta Maaf setelah Ditangkap Lagi Kasus Narkoba, Akui Punya Masalah Mental

"Pertama saya ingin mengucapkan minta maaf kepada keluaraga, sahabat, teman-teman dan semua yang sudah mempercayai saya," kata Revaldo.

Editor: Indra Simanjuntak
Tribunnews.com
Aktor Revaldo minta maaf setelah dirinya kembali ditangkap kasus penyalahgunaan narkoba. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Aktor Revaldo Fifaldi meminta maaf setelah dirinya kembali ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Diketahui, Revaldo pernah diamankan oleh polisi pada 10 April 2006 lalu karena tersandung kasus narkoba.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023), Revaldo mengakui, jika kembali mengkonsumsi narkoba setelah bebas pada 2015 lalu karena dirinya relaps atau kambuh.

"Pertama saya ingin mengucapkan minta maaf kepada keluaraga, sahabat, teman-teman dan semua yang sudah mempercayai saya," kata Revaldo di Polda Metro Jaya.

"Saya kambuh. Saya pencandu yang mempunyai masalah mental," ucapnya.

Baca juga: Tak Hanya Ganja dan Sabu, Polisi Juga Temukan Ekstasi dari Revaldo

Sebelumnya, polisi menemukan barang bukti lain selain ganja dan sabu-sabu saat penangkapan aktor Revaldo.

Polisi mendapati dua butir pil ekstasi bersama beberapa alat isap di TKP kedua yang diyakini sebagai tempat tinggal bintang sinetron Revaldo.

Hal itu disebutkan dalam siaran pers yang dibagikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, seperti dikutip Tribunnews.com, Kamis (12/1/2023).

"Di TKP 2 di Apartemen Brawijaya tower didapati satu buah plastik klip yang berisi Ganja dengan berat brutto 0,39 (nol koma tiga sembilan) gram."

"Lalu satu buah toples kecil yang berisi Ganja dengan berat brutto 0,84 (nol koma delapan empat) gram."

"Satu buah cup kecil yang berisi biji Ganja dengan berat brutto 0,34 (nol koma tiga empat) gram, dan satu buah plastik klip yang berisi kertas papir," ujar Kombes Pol E Zulpan dikutip Tribunnews.com, Kamis (12/1/2023).

"Selain itu ada dua butir Pil Extacsy, tiga pack kertas Papir, satu buah Penghalus Ganja, lima buah plastik klip sisah sabu, tiga buah kaca pipet, satu buah alat hisap Ganja dan delapan buah sedotan yang dijadikan untuk sendok sabu," jelasnya.

Polisi Kantongi Identitas Pemasok

Polisi sudah mengidentifikasi dua nama pemasok narkoba jenis sabu dan ganja kepada aktor, Revaldo Fifaldi Suria Permana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut keduanya saat ini diburu pihak kepolisian.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved