Berita Lampung
Anggota DPRD Lampung Budhi Condrowati Minta Masyarakat Berani Laporkan Tindak Asusila
Setop tidak asusila, anggota DPRD Lampung Budhi Condrowati imbau masyarakat jangan takut untuk lapor agar pelaku tidak ulangi lagi dan ada korban baru
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati imbau masyarakat tidak takut melapor jika tahu ada tindak asusila.
Imbauan anggota DPRD Provinsi Lampung dapil Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat dan Mesuji ini dikatakan untuk cegah terjadinya tindak asusila yang kini kerap terjadi.
Bahkan anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati ini merasa geram mendengar tindak asusila yang dilakukan oleh seorang oknum berinisial AT dengan korban dua siswi di Kabupaten Mesuji.
"Banyak kasus ( asusila ) terhadap anak di bawah umur yang tidak diproses karena keluarga korban tidak melapor, untuk itu saya imbau kepada seluruh masyarakat Lampung apabila ada oknum yang mencoba atau melakukan ( tindak asusila ) agar berani untuk dilaporkan," kata Budhi Condrowati, Kepada Tribunlampung Sabtu (14/1/2022).
Lebih lanjut Condrowati secara tegas, mengutuk keras pelaku tindak asusila yang terjadi di wilayah kerjanya, terhadap pelajar kelas I SMP di kabupaten setempat yang dilakukan oleh oknum AT.
“Itu kelakukan enggak ada hati nurani. Saya minta untuk ditindak. Dan sanksinya pecat,” kata Condrowati yang juga anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Lampung.
Baca juga: Psikolog di Pringsewu Lampung Minta Identitas Pelaku Asusila Tak Disembunyikan
Baca juga: 2 Siswi SMP di Mesuji Lampung Jadi Korban Asusila Oknum Ketua Yayasan, Orangtua Lapor Polisi
Srikandi PDIP Lampung itu mengapresiasi keluarga korban yang sudah berani melaporkan kejadian ke kepolisian.
“Jangan takut, jangan ragu, laporkan, ungkapkan yang sejujur-jujurnya. Jangan karena ada hubungan keluarga dekat, takut. Kalo diam maka pelaku akan berkeliaran, dan bisa jadi akan memakan korban baru,” tegas Condrowati lagi.
Diberikan sebelumnya, seorang oknum AT di Mesuji ditangkap polisi atas kasus asusila anak di bawah umur
Tekab 308 Presisi Polres Mesuji Polda Lampung berhasil mengungkap kasus asusila terhadap anak di bawah umur.
Adapun identitas pelaku yang berhasil diamankan oleh jajaran Polres Mesuji berinisial AT (50) warga Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.
Hal tersebut dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, Jumat (13/1/2023).
"Benar pelaku asusila terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Way Serdang telah kami amankan," ujarnya.
Menurutnya pelaku yang telah diamankan tersebut melakukan perbuatan asusila.
Ada dua korban berinisial NVP (12) dan AS (12).
Gubernur Lampung Ladeni Peserta Unjuk Rasa sambil Duduk Lesehan |
![]() |
---|
Perilaku Menyimpang Diduga Jadi Pemicu Kasus Pembunuhan Sadis di Pesawaran |
![]() |
---|
Aksi Mahasiswa dan Personel TNI-Polri Punguti Sampah Jadi Penutup Unjuk Rasa di DPRD Lampung |
![]() |
---|
Jeritan dari Kamar Ungkap Peristiwa Pembunuhan dan 78 Luka Tusukan |
![]() |
---|
BPS Catat Neraca Perdagangan Lampung Surplus USD 418,37 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.