Berita Terkini Nasional

Gadis Muda Yatim Piatu Dihamili Oknum Kapolsek Melahirkan Bayi Laki-laki

Gadis muda yatim piatu tersebut melahirkan bayi laki-laki yang diperkirakan sebagai anak dari oknum kapolsek yang diduga menghamilinya.

Kolase Tribunnews.com
Gadis muda yatim piatu yang diduga dihamili oknum kapolsek melahirkan bayi laki-laki, Jumat (13/1/2023) sore di Rumah Sakit Umum Daerah. 

Korban dan keluarganya yang merasa kecewa melaporkan hal ini ke Polres TTS dan YSSP Soe.

"Harapan kami, kasus yang sudah dilaporkan dapat ditangani sampai tuntas, tanpa ada tendensi meskipun pelaku adalah anggota Polri yang memiliki jabatan pada lingkup Polres TTS," ujar Koordinator Divisi Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Yayasan Sanggar Suara Perempuan (YSSP) SoE, Yundri Kolimon dikutip dari Kompas.com.

Awal mula perkenalan

Awal mula perkenalan pelaku dan korban Yundri menuturkan awal mula perkenalan Iptu NRB dan IB. Keduanya berkenalan lewat pesan singkat pada 25 November 2021. 

Kepada IB yang hanya lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), NRB mengaku telah menduda. Karena tertarik, IB pun berhubungan dengan NRB.

Keduanya lalu berhubungan badan layaknya suami istri mulai Desember 2021 hingga April 2022. Akibatnya, IB pun hamil.

Saat usia kandungan memasuki bulan ketiga, IB lalu menginformasikan kepada NRB untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

NRB yang menerima informasi itu menyuruh IB segera menggugurkan kandungannya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved