Liputan Khusus
RSJ Lampung Tidak Ikut Campur Pemberian Nilai Afirmasi PPPK Kesehatan
Pihak RSJ Lampung tidak ikut campur dan memengaruhi pemberian ataupun penambahan nilai afirmasi C dan D.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - RSJ Lampung sebut nilai afirmasi yang disyaratkan bagi calon PPPK Kesehatan berasal dari pusat.
Selama ini pendafataran PPPK Kesehatan di RSJ Lampung berlangsung secara online dari pendaftar yang langsung ke KemenPAN-RB.
Untuk itu RSJ Lampung menyerahkan aduan calon PPPK Kesehatan tentang proses rekrutmen ke BKD Pemprov Lampung agar bisa diteruskan ke KemenPAN-RB
Menurut Direktur RSJ Lampung Nuyen saat dikonfirmasi terkait persoalan ini mengaku tidak mengetahui secara pasti mekanisme pemberian nilai afirmasi dalam penerimaan PPPK Kesehatan di RSJ Lampung.
"Nilai afirmasi itu saya gak paham karena itu sudah sistem dari Kemenpan. Mereka peserta itu langsung pakai sistem, itu online," kata Nuyen saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Jumat (17/1).
Nuyen menegaskan, pihak RSJ tidak ikut campur dan memengaruhi pemberian ataupun penambahan nilai afirmasi C dan D.
Baca juga: Pemprov Lampung Koordinasi ke BKN setelah Rekrutmen PPPK RSJ Disanggah
Baca juga: Dugaan Pelanggaran Rekrutmen PPPK RSJ Lampung Muaranya ke Pemerintah Pusat
Sebab, kata dia, mekanisme penerimaan PPPK hingga penilaian semua bermuara ke pusat, dalam hal ini Kemenpan RB.
"Jadi, RSJ sebenarnya tidak tahu menahu bagaimana mekanismenya, karena semuanya dari pusat."
"Hasilnya, (nilai) afirmasinya gak masuk atau seperti apa, saya juga kurang paham," tegas Nuyen lagi.
Meski demikian, Nuyen mengakui, jika ada satu di antara persyaratan yang harus dipenuhi pelamar PPPK, yakni bekerja di RSJ saat melamar.
Namun, Nuyen juga tidak mengetahui pasti, bagaimana para pelamar yang berstatus bukan tenaga honorer di RSJ, bisa mendapatkan nilai atas syarat tersebut.
"(Pelamar) pesertanya memasukkan (data) ke sistem aplikasi yang dibuat Kemenpan RB itu, ternyata keluar hasilnya (nilai) seperti apa itu."
"Nah saya gak paham kenapa bisa begitu, karena kan dari pusat semua," sebut Nuyen.
Namun demikian, menurut Nuyen, peserta yang keberatan pada hasil tes penerimaan PPPK tersebut, bisa melakukan sanggahan.
"Makanya sekarang ini kan sedang dibuka untuk sanggah," ungkapnya.
Humas RSJ Lampung, David juga mengaku tidak tahu menahu soal teknis rekrutmen PPPK Kesehatan di tempatnya bekerja, terutama terkait masalah penambahan nilai afirmasi itu.
Menurut David, soal rekrutmen PPPK merupakan domain Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) Pemprov Lampung.
"Soal itu saya gak paham. Coba langsung ke BKD," kata David singkat saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Kamis (12/1/2023).
Nilai afirmasi memberi pengaruh pada peringkat nilai calon PPPK.
Baca juga: Dugaan Pelanggaran Rekrutmen PPPK di RSJ Lampung Terkait Nilai Afirmasi C dan D
Baca juga: Aneh, Pelamar PPPK Lolos dengan Nilai Afirmasi padahal Bukan Honorer di RSJ Lampung
Dan untuk RSJ di Lampung ada kuota 17 orang untuk PPPK dengan syarat peringkat yang salah satunya dipengaruhi nilai afirmasi.
Sedangkan untuk dapatkan nilai afirmasi persyaratannya adalah sudah bekerja di tempat tersebut.
( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )
695.962 Usaha Sudah Pakai QRIS, di Lampung Tumbuh 27,80 Persen per Tahun |
![]() |
---|
Kendaraan ODOL Picu Jalan yang Sudah Diperbaiki di Lampung Cepat Rusak |
![]() |
---|
Gubernur Lampung Target Jalan Mantap 98 Persen Lima Tahun ke Depan |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Targetkan 52 Ruas Jalan Diperbaiki Tahun Ini |
![]() |
---|
Dulu Kubangan Kini Beton, Progres Perbaikan Jalan Provinsi di Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.