Kasus Asusila di Lampung Timur
Lebih Setahun Kabur, Pelaku Rudapaksa di Lampung Timur Tertangkap di Rumahnya
Polisi sudah berupaya melakukan penangkapan terhadap pelaku rudapaksa di Lampung Timur setelah dilaporkan pada 2021 silam.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Pelaku rudapaksa di Lampung Timur berhasil diringkus polisi setelah kabur selama setahun lebih.
Polisi sudah berupaya melakukan penangkapan terhadap pelaku rudapaksa di Lampung Timur setelah dilaporkan pada 2021 silam.
Namun pelaku rudapaksa di Lampung Timur tersebut keburu melarikan diri.
"Pelaku ini sempat kabur di akhir 2021 lalu, dan kita kehilangan jejaknya," ungkap Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, Minggu (15/1/2023).
Kemudian, pada Jumat (13/1/2023) pihaknya berhasil menemukan keberadaan pelaku yang telah kembali ke kediamannya.
Baca juga: Tak Hanya di Rumah, Pelaku Rudapaksa di Lampung Timur Juga Beraksi di Kebun
"Kemarin, Jumat (13/1/2023), pukul 23.00 WIB, anggota Sat Reskrim Polres Lampung Timur berhasil menemukan keberadaan pelaku," katanya.
Kemudian, anggota unit PPA Polres Lampung Timur melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Pelaku akhirnya kita ringkus, di dalam rumahnya, tepatnya di Desa Sriminosari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur," ungkapnya.
Kemudian pelaku diamankan ke Polres Lampung Timur untuk proses lebih lanjut.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu set pakaian korban.
Orangtua Korban Geram
Gadis ingusan yang menjadi korban rudapaksa pria 51 tahun akhirnya memberanikan diri curhat ke orang tuanya.
Meskipun anak di bawah umur di Lampung Timur tersebut telah diancam pelaku rudapaksa akan dibunuh, bila berani bersuara kepada orang lain.
Atas curhatan anak perempuannya, orang tua di Lampung Timur syok hingga emosi kepada pelaku rudapaksa.
Orang tua korban yang geram dengan perbuatan pelaku lantas mendatangi Polres Lampung Timur melaporkan perihal yang menimpa anaknya tersebut.
"Sehari setelah kejadian (rudapaksa) itu, orang tua korban langsung melapor ke Mapolres Lampung Timur, pada Oktober 2021 lalu," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, Minggu (15/1/2023).
Akhirnya sang korban mau membuka suara terkait kejadian yang menimpanya tersebut, walaupun sebelumnya sempat diancam akan dibunuh oleh pelaku.
"Orang tuanya mengetahui kejadian itu, karena sang anak, memberanikan diri untuk bercerita tentang kejadian yang dialami," katanya.
Akibat kejadian itu, korban rudapaksa tersebut mengalami trauma.
Baca juga: Takut Ketahuan, Pelaku Rudapaksa Gadis Ingusan di Lampung Timur Ancam Bunuh Korban
"Dari penerimaan laporan tersebut, kita (polisi) melakukan tindakan lebih lanjut, atau kita proses," ungkapnya.
Pelaku Ancam Bunuh Korban
Seorang petani pelaku rudapaksa di Lampung Timur melakukan perbuatannya kepada anak di bawah umur pada malam hari.
Pelaku pria dengan usia 51 tahun inisial SD menyelinap ke kamar korban pada malam hari kemudian rudapaksa anak di bawah umur di Lampung Timur.
Pelaku leluasa melakukan rudapaksa terhadap anak di bawah umut di Lampung Timur karena pada saat itu semua orang tengah tertidur pulas.
Termasuk korban berinisial RH (11) pada saat itu tengah tertidur pulas di kamarnya.
"Pada saat kejadian terakhir, tepatnya Jumat (15/10/2021) pukul 12.00 WIB, pelaku masuk ke kamar korban," papar Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, Minggu (15/1/2023).
Kemudian, pelaku melakukan perbuatan bejatnya kepada korban.
"Terlapor masuk ke dalam kamar dan langsung merudapaksa korban," katanya.
Akhirnya RH terbangun dan melihat dirinya sedang diperlakukan tak senonoh oleh pelaku.
"Korban ini terdiam seketika karena ia takut dengan pelaku ini," jelasnya.
2 Tahun Berbuat Rudapaksa
Kelakuan seorang petani di Lampung Timur rudapaksa anak di bawah umur terbongkar setelah korban berani lapor orang tua.
Keberanian korban rudapaksa melapor kepada orang tuanya setelah tidak kuasa dengan kelakuan seorang petani di Lampung Timur tersebut.
Alhasil seorang petani asal Lampung Timur diringkus polisi akibat perbuatannya rudapaksa anak di bawah umur.
Pelaku berinisial SD (51) merupakan seorang petani asal Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur.
Sementara, korban rudapaksa yakni RH anak perempuan yang sekarang sudah berusia 11 tahun.
Pelaku melakukan aksinya terhadap korbannya, selama dua tahun, atau sejak korban berusia 7 tahun.
Pelaku tidak berani melakukan aksinya lagi setelah ketahuan orang tua korban, yang selanjutnya melapor ke polisi.
Terkahir, pelaku merudapaksa korban pada Oktober 2021 lalu. Setelah itu pelaku melarikan diri karena dicari-cari polisi ata perbuatan asusilanya itu.
Kasat Reskrim polres Lampung Timur, Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing yang mengatakan, kejadian terakhir yang dialami korban, yakni pada Oktober 2021 lalu.
"Tepatnya Jumat (15/10/2021) lalu, pukul 12.00 WIB, kejadian terakhir yang dialami korban," katanya, Minggu (15/1/2023).
Orang tua korban yang mengetahui kejadian itu dari cerita anaknya, langsung melapor ke Polres Lampung Timur.
"Laporan dilayangkan orang tua korban itu pada Sabtu (16/10/2021) ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Timur," kata Iptu Johannes.
Namun, pelaku pada saat itu sempat kabur dan tidak diketahui keberadaannya.
Selang lebih dari setahun melarikan diri, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
"Ketika kemarin, tepatnya Jumat (13/1/2023) kita menemukan keberadaan pelaku SD, dan kita langsung melakukan penangkapan," katanya.
Pelaku rudapaksa SD diamankan di kediamannya, di Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur.
Dari penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu set pakaian korban.
"Saat ini pelaku telah kita amankan di Mapolres Lampung Timur dan akan kita proses lebih lanjut," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)
Pelaku Tindakan Asusila di Lampung Timur Minta Korban Tidak Cerita ke Orang Lain |
![]() |
---|
Pelaku Lakukan Tindak Asusila di Kebun Dekat BBI Pekalongan Lampung TimurĀ |
![]() |
---|
Remaja Korban Asusila di Lampung Timur Diajak Pelaku ke BBI Pekalongan |
![]() |
---|
Breaking News Polisi Ringkus Pemuda Pelaku Asusila Terhadap Remaja di Lampung Timur |
![]() |
---|
Tak Hanya di Rumah, Pelaku Rudapaksa di Lampung Timur Juga Beraksi di Kebun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.