Berita Lampung

Marsidi Laporkan Oknum Satpam ke Polresta Bandar Lampung Gegara Tuduh Anaknya Geng Motor

Menurut Marsidi, anaknya Nando Apriansyah dituduh sebagai pelaku pembacokan hingga akhirnya dihakimi massa.

Tayang:
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Nando Apriansyah diduga anggota geng metor mengalami pengeroyokan di Jalan Diponegoro, Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung Jumat (13/1/2023), kini ayahnya laporkan orang yang menuduhnya geng motor. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Marsidi (45) warga Jalan Dr Susilo, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung melaporkan DN ke Polresta Bandar Lampung.

Hal itu lantaran Nando Apriansyah anak dari Marsidi warga Kelurahan Sumur Batu, Telukbetung Utara, Bandar Lampung dikeroyok salah satunya oleh DN.

Menurut Marsidi warga Kelurahan Sumur Batu, Telukbetung Utara, Bandar Lampung, anaknya Nando Apriansyah dituduh sebagai pelaku pembacokan hingga akhirnya dikeroyok. 

Marsidi ayah korban mengatakan, ia tidak terima anaknya dipukuli oleh DN yang merupakan oknum satpam pada Jumat (13/1/2023) lalu.

Nando Apriansyah dipukuli oleh DN beserta beberapa orang lainnya dan kini alami luka-luka.

"Saya telah melaporkan pidana tersebut dalam register perkara nomor : LP/B/86/1/2023/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG, Tanggal 14 Januari 2023. Dan laporan kami telah diterima oleh Kepala SPKT Polresta Bandar Lampung Ipda Firdaus Darwis," kata Marsidi kepada awak media, Minggu (15/1/2023).

Baca juga: Anggota Polresta Bandar Lampung Kejar-kejaran Tangkap 10 Remaja Hendak Tawuran

Baca juga: Polsek Sukarame Bandar Lampung Mengamankan 16 Remaja Diduga Geng Motor

Ia mengatakan, Nando menjadi korban pengeroyokan, bahkan saat ini anaknya ditahan di Mapolresta Bandar Lampung.

"Anak saya telah dipersangkakan membawa senjata tajam (sajam) dan saat ini mengalami memar di bagian kepala," kata Marsidi.

Ia mengatakan, anaknya mengalami pecah di bagian bibir, memar di bagian tangan termasuk kaki dan tangan.

"Anak saya juga sekarang ini mengalami sakit bagian di kepala, dan sekarang ini anak saya masih merasakan pusing di kepala yang diakibatkan benturan benda keras di bagian kepala anak saya," kata Marsidi.

Ia mengatakan, pihaknya bersama keluarga besar tidak terima karena massa main hakim sendiri yang mengakibatkan memar di bagian kepala.

"Anak saya ini padahal bukan pelaku pembacokan," kata Marsidi.

Ia mengatakan, polisi harus menindak oknum satpam tersebut terlebih sampai menabrak anaknya. 

"Saya tegaskan, kalau anak saya itu bukan geng motor dan diharapkan agar laporan kami ini diusut tuntas," beber Marsidi.

Sebelumnya, aparat Kepolisian Sektor Kota (Polresta) Bandar Lampung berhasil mengamankan satu dari empat pelaku dugaan tindak penganiayaan dan pembacokan terhadap Arif Sanjaya (32), Jumat (13/1/2023).

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved