Liputan Khusus

Penerimaan PPPK RSJ Lampung Bermasalah, Peserta Ajukan Protes ke BKD

Salah satu syarat utama penerimaan PPPK adalah peserta harus tercatat sebagai pegawai honorer di tempat ia melamar, dalam hal ini RSJ Lampung.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Heribertus Sulis
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Suasana pembuatan surat keterangan sehat rohani di RSJ Lampung, Kamis (5/11/2020). Proses penerimaan PPPK RSJ Lampung diduga melanggar aturan, sejumlah peserta ajukan protes. 

"Makanya sekarang ini kan sedang dibuka untuk sanggah," ungkapnya.

Humas RSJ Lampung, David juga mengaku tidak tahu menahu soal teknis rekrutmen PPPK kesehatan di tempatnya bekerja, terutama terkait masalah penambahan nilai afirmasi itu.

Menurut David, soal rekrutmen PPPK merupakan domain Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung.

"Soal itu saya gak paham. Coba langsung ke BKD," kata David singkat saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Kamis (12/1/2023).

( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved