Liputan Khusus
Penerimaan PPPK RSJ Lampung Bermasalah, Peserta Ajukan Protes ke BKD
Salah satu syarat utama penerimaan PPPK adalah peserta harus tercatat sebagai pegawai honorer di tempat ia melamar, dalam hal ini RSJ Lampung.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Heribertus Sulis
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Suasana pembuatan surat keterangan sehat rohani di RSJ Lampung, Kamis (5/11/2020). Proses penerimaan PPPK RSJ Lampung diduga melanggar aturan, sejumlah peserta ajukan protes.
"Makanya sekarang ini kan sedang dibuka untuk sanggah," ungkapnya.
Humas RSJ Lampung, David juga mengaku tidak tahu menahu soal teknis rekrutmen PPPK kesehatan di tempatnya bekerja, terutama terkait masalah penambahan nilai afirmasi itu.
Menurut David, soal rekrutmen PPPK merupakan domain Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung.
"Soal itu saya gak paham. Coba langsung ke BKD," kata David singkat saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Kamis (12/1/2023).
( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )
Berita Terkait
Berita Terkait: #Liputan Khusus
695.962 Usaha Sudah Pakai QRIS, di Lampung Tumbuh 27,80 Persen per Tahun |
![]() |
---|
Kendaraan ODOL Picu Jalan yang Sudah Diperbaiki di Lampung Cepat Rusak |
![]() |
---|
Gubernur Lampung Target Jalan Mantap 98 Persen Lima Tahun ke Depan |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Targetkan 52 Ruas Jalan Diperbaiki Tahun Ini |
![]() |
---|
Dulu Kubangan Kini Beton, Progres Perbaikan Jalan Provinsi di Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.