Kasus Asusila di Lampung Timur
Tak Hanya di Rumah, Pelaku Rudapaksa di Lampung Timur Juga Beraksi di Kebun
Pelaku rudapaksa anak di bawah umur di Lampung Timur ternyata melakukan perbuatannya berkali-kali hingga selama kurun waktu dua tahun.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Sat Reskrim Polres Lampung Timur. Pelaku rudapaksa anak di bawah umur di Lampung Timur ternyata melakukan perbuatannya berkali-kali hingga selama kurun waktu dua tahun.
"Ketika kemarin, tepatnya Jumat (13/1/2023) kita menemukan keberadaan pelaku SD, dan kita langsung melakukan penangkapan," katanya.
Pelaku rudapaksa SD diamankan di kediamannya, di Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur.
Dari penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu set pakaian korban.
"Saat ini pelaku telah kita amankan di Mapolres Lampung Timur dan akan kita proses lebih lanjut," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Asusila di Lampung Timur
Pelaku Tindakan Asusila di Lampung Timur Minta Korban Tidak Cerita ke Orang Lain |
![]() |
---|
Pelaku Lakukan Tindak Asusila di Kebun Dekat BBI Pekalongan Lampung Timur |
![]() |
---|
Remaja Korban Asusila di Lampung Timur Diajak Pelaku ke BBI Pekalongan |
![]() |
---|
Breaking News Polisi Ringkus Pemuda Pelaku Asusila Terhadap Remaja di Lampung Timur |
![]() |
---|
Lebih Setahun Kabur, Pelaku Rudapaksa di Lampung Timur Tertangkap di Rumahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.