Sidang DKPP di Lampung

DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Bawaslu Pesisir Barat Lampung

Agenda sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu memeriksa camat di Pesisir Barat.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Sidang DKPP tentang adua dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu memeriksa camat di Pesisir Barat. 

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.

Sekretaris DKPP, Yudia Ramli mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan.

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Yudia melalui keterangan tertulis yang diterima Tribunlampung.co.id.

Ia menambahkan, sidang kode etik DKPP bersifat terbuka untuk umum.

“Sidang kode etik DKPP bersifat terbuka, artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP,” terangnya.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved