Berita Lampung

Sekda Pringsewu Lampung Heri Iswahyudi Ingin Kasus Mafia Pupuk Diproses Hukum

Sekda Pemkab Pringsewu Lampung Heri Iswahyudi beberapa kali dipanggil Kejari Pringsewu untuk ungkap mafia pupuk.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Riana Mita
Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi membantah dirinya ikut terlibat dalam kasus mafia pupuk di Pringsewu, Lampung dan justru minta kasusnya diproses secara hukum. 

"Kemudian Kasi Pidsus menanyakan lagi, kepada siapa dia bisa berkoordinasi agar masalah pupuk ini tidak meluas ke Dinas Pertanian, saya tetap pada jawaban saya, proses saja sesuai hukum," pungkasnya.

Kajari dan Kasi Pidsus Diperiksa Kejagung

Diketahui sebelumnya, Kasi Intel Kejari Pringsewu, Lampung, I Kadek Dwi A angkat bicara terkait adanya dugaan pemeriksaan internal yang dilakukan Kejagung terhadap Kajari dan Kasi Pidsus Kejari Pringsewu.

Kadek menegaskan, tidak adanya OTT terhadap Kajari dan Kasi Pidsus Kejari Pringsewu.

"Sudah seperti disampaikan Kejati Lampung bahwa tidak ada OTT," kata Kadek, Senin (8/1/2023).

Namun Kadek membenarkan adanya pemeriksaan internal yang dilakukan Kejangung terhadap Kajari dan Kasi Pidsus Kejari Lampung.

Baca juga: Kejari Pringsewu Lampung Disorot Usai Mencuat Isu OTT, Sejumlah Jaksa Diperiksa

"Ya sesuai dengan berita yang beredar, kita ketahui memang ada pemeriksaan internal," paparnya.

Saat ditanya pemeriksaan internal tersebut apakah berhubungan dengan adanya dugaan penyelewengan wewenang, Kadek enggak berkomentar.

 "Untuk itu saya tidak bisa menjawab, kita masih pakai asas praduga tak bersalah," ungkapnya.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved