Berita Lampung
Pemkab Lampung Selatan Duduki Peringkat Lima Besar Penerapan Standar Pelayanan Minimum
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Lampung berhasil menduduki peringkat lima besar dalam penerapan Standar Pelayanan Minimum (SPM).
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan- Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Lampung berhasil menduduki peringkat lima besar dalam penerapan Standar Pelayanan Minimum (SPM).
Hal itu diketahu dari rapat koordinasi capaian kinerja pelaporan penerapan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Pra Triwulan IV Tahun 2022 secara virtual meeting, (16/1/2023) yang diikuti Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah tersebut diikuti oleh seluruh Provinsi dan Kabupaten atau kota se-Indonesia yang salah satunya adalah Kabupaten Lampung Selatan.
Rapat yang diikuti oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Lampung Selatan Muhammad Ali tersebut selain membahas dinamika pelaksanaan SPM juga turut disampaikan hasil-hasil pelaksanaan SPM selama tahun 2022.
Muhammad Ali menjelaskan dari hasil rekapitulasi Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kabupaten Lampung Selatan berhasil memasuki lima besar kabupaten atau kota tertinggi dalam urutan ke-5 se-Indonesia dalam pengalokasian anggaran standar pelayanan minimum (SPM).
Baca juga: Tahun Ini, Pemkab Lampung Selatan Target 9 Ribu Rumah Dapat Program Bedah Rumah
Baca juga: Pemkab Lampung Selatan Gelar Pasar Murah di Desa Wonodadi Tanjung Sari
"Posisi 1 berhasil diraih oleh Kabupaten Warjo, Tapanuli Utara, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Mesuji," kata Ali, Selasa (17/1/2023).
"Posisi ke 5 berhasil diduduki oleh Kabupaten Lampung Selatan," jelasnya.
Ali menerangkan SPM merupakan standar pelayanan minimum yang dilakukan oleh lingkup perangkat daerah yang melaksanakan pelayanan dasar.
Pelayanan dasar yang dimaksud Ali, seperti kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibumlimnas dan sosial.
Namun, perlu diketahui perangkat daerah yang melaksanakan ini lebih dari 5 perangkat daerah.
Karena, seperti trantibumlimnas ini mencakup sub sektor BPBD dan pemadam kebakaran.
"Jadi kita perangkat daerahnya ada 8 yang menjalankan. Tapi urusannya ada 6. karena di beberapa daerah pemadam dan BPBD masih menjadi 1 dengan Pol PP. Sedangkan kabupaten Lampung Selatan sudah dipecah," jelasnya.
Dirinya menambahkan dalam hal memberian 5 terbaik untuk Provinsi dan kabupaten atau kota merupakan tembusan dari wacana Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah.
Setelah itu, nantinya akan dilanjutkan dengan acara pemberian penghargaan berupa SPM Award.
"Tapi ini untuk kategorinya belum disampaikan ke kita. Namun dengan kita sudah masuk dalam kategori 5 besar yang tertinggi," katanya
Kejari Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Insentif Rp 2 M Satpol PP Lamsel |
![]() |
---|
Respons Anak Muda Lampung Soal Pro Kontra Royalti Lagu yang Diputar di Tempat Usaha |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Megathrust dan Tsunami |
![]() |
---|
Sekdaprov Lampung Lantik 2 Kadis, Saipul Pimpin Dinas PMDT, Hanita Nahkodai Dinas PPPA |
![]() |
---|
DPRD Bandar Lampung Sahkan Raperda APBD Perubahan 2025, Pendapatan Rp 3,3 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.