Berita Lampung

Pemkab Lampung Utara Dampingi Santri yang Jadi Koban Asusila Pengasuh Ponpes 

Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Pemkab Lampung Utara melakukan pendampingan terhadap korban tindak asusila, di salah satu ponpes.

Penulis: anung bayuardi | Editor: soni
Tribun Lampung/ Anung Bayuardi
Dinas PPA Lampun Utara dampini korban asusila dengan konseling, Selasa (17/1/2023) 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Pemkab Lampung Utara melakukan pendampingan terhadap korban tindak asusila, di salah satu ponpes.

Pendampingan terhadap korban tindak asusila di ponpes di Lampung Utara pada Senin (16/1/2023).

Korban tindak asusila di Ponpes di Lampung Utara mendapatkan konseling dari psikolog klinis di Kota Metro.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkab Lampung Utara, Dinas Prawitarini mengatakan pihaknya sudah mendampingi korban tindak asusila di salah satu ponpes di Lampung Utara.

Korban bersama dengan staf UPTD Perlindungan anak Lampung Utara berangkat ke Kota Metro untuk menanyakan kejadian sebenarnya dari korban.

“Kita ingin mencari tahu seperti apa kejadian sebenarnya dari korban,” kata dia, Selasa (17/1/2023).

Baca juga: Upaya Dinas PPPA Mesuji Lampung Cegah Tindak Asusila Terhadap Anak dengan Mobil Keliling

Baca juga: Ada 11 Kasus Asusila di Metro Lampung selama 2022, Pelaku Mayoritas Pacar

Hasil dari cerita korban kepada psikolog klinis, pelaku yang tidak lain pengasuh Ponpes di tempatnya belajar melakukan tindak asusila sebatas memegang pipi korban.

Hanya saja, perbuatan pelaku ini sampai aksi yang tidak bisa ditolerir oleh korban. 

Awalnya, pelaku melihat korban karena iseng hingga berujung ke perbuatan tindak asusila.

“Memang korban yang satu ini agak membuat pelaku penasaran,” jelasnya.

Hal ini yang berujung menjadi laporan ke penegak hukum.

Dirinya terus melakukan pendampingan korban tindak asusila tersebut.

Oknum pengasuh yang diduga melakukan perbuatan tindak asusila terhadap santriwati di salah satu Ponpes di Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara, AH (46) akhirnya menyerahkan diri ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Lampura, Selasa, 10 Januari 2023.

"Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan atas tindakannya melakukan aksi pencabulan tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres, Kurniawan Ismail.

Menurut Eko oknum pengasuh pondok AH merupakan warga Kecamatan Sungkai Tengah.

Dia menyerahkan diri setelah didampingi oleh pihak keluarga dan tokoh masyarakat. "Oknum pengasuh pondok pesantren itu diduga berbuat asusila terhadap salah satu santriwati berinisial L (16), " kata dia.

Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditahan selama 20 hari ke depan. "Dari hasil pemeriksaannya, diketahui tersangka mengakui perbuatanya dan hingga saat ini kami masih terus melakukan pendalaman atas kasus tersebut," kata dia.

Sebelumnya, kata dia, korban hanya satu orang, namun belakangan diketahui korbannya bertambah.

Dengan adanya laporan kepada aparat setempat, sebanyak tiga santri lagi menjadi korbannya dengan usia rata - rata 14 tahun sampai 16 tahun.

"Tiga orang  santri yang menjadi korban tersangka, kini berjumlah 4 orang santri. Kini mereka masih menjalani pemeriksaan, guna dimintai keterangan oleh Unit PPA Reskrim Polres Lampung Utara," kata dia.

( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved