Berita Lampung

Sebanyak 10 Kasus Asusila Terhadap Anak Terjadi di Lampung Barat Selama 2022

Untuk 10 kasus asusila terhadap anak di Lampung Barat usia korban rata-rata berada di 10-16 tahun.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Tri Yulianto
Ist
Ilustrasi. Dinas Penanggulangan Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampung Barat catat sebanyak 10 kasus asusila terhadap anak pada 2022. 

“Kami sosialisasikan apa itu asusila terhadap anak, KDRT, perdagangan perempuan dan anak, bullying antar anak dan sebagainya,” ucap Danang.

“Kita beri arahan untuk pencegahannya, dan memberikan arahan jika sewaktu-waktu ada korban mereka tau harus melakukan apa dan melapor ke mana,” lanjutnya.

Kemudian, tambah Danang, semenjak pihak mereka sering melakukan sosialisasi itu, para korban saat ini sudah berani untuk melapor.

Karena menurutnya, sebelum dilakukan sosialisasi-sosialisasi itu, korban selalu takut untuk melapor dan mereka tidak tau harus melakukan apa.

Terakhir, terkait anggaran program-program sosialiasi itu, Danang mengungkapkan tiap tahunnya anggaran pasti ada namun tidak menentu jumlahnya.

“Tidak menentu tiap tahunnya, tapi kadang-kadang juga anggaran tersebut tau-tau direfocusing,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved