Berita Lampung

Disdik Mesuji Akan Keluarkan SE Atasi Kasus Asusila di Lingkungan Sekolah

Disdikbud Pemkab Mesuji akan lakukan evaluasi serta menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk mengatasi kasus asusila di lingkungan sekolah.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Disdikbud Mesuji
Disdikbud Mesuji kunjungi sekolah evaluasi kasus asusila di lingkungan sekolah. 

"Jadi tekankan kepada para peserta didik untuk menerapkan pendidikan karakter," tambahnya.

Sebelumnya, Tekab 308 Presisi Polres Mesuji Polda Lampung berhasil mengungkap kasus asusila terhadap anak di bawah umur.

Adapun identitas pelaku yang berhasil diamankan oleh Jajaran Polres Mesuji yakni berinisial AT (50) warga Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.

Hal tersebut dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Mesuji IPTU Fajrian Rizki mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, Jumat (13/1/2023).

"Benar pelaku asusila terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Way Serdang telah kami amankan," ujarnya.

Menurutnya pelaku yang telah diamankan tersebut melakukan perbuatan yang tidak terpuji dengan muridnya sendiri.

Berjumlah dua orang, berinisial NVP (12) dan AS (12) yang masih duduk di bangku SMP.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved