Berita Lampung
Kakek Berbuat Asusila di Tempat Umum di Lampung Utara Diamankan Polisi
Kakek di Lampung Utara, Lampung, ditangkap anggota Satreskrim Polres Lampung Utara, Polda Lampung, karena melakukan asusila di tempat umum.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi. Kakek berbuat asusila di tempat umum di Lampung Utara diamankan polisi.
Tersangka BS diamankan pada Rabu (18/1/2023).
Kemudian, anggota langsung membawanya ke Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada penyidik terduga pelaku BS menuturkan, dirinya melakukan hal itu bentuk keinginan sendiri.
Dengan melakukan porno aksi, ia juga sambil melampiaskan sahwatnya.
Budi Santoso dapat dijerat pasal primer 36 UU No 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman kurungan 10 tahun.
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )
Berita Terkait: #Berita Lampung
| BPS Lampung Sebut Kolaborasi Jadi Kunci untuk Data Berkualitas |
|
|---|
| Kasus SPAM Pesawaran, Kejati Lampung Didesak Periksa Pihak Kemen PUPR |
|
|---|
| Pemprov Lampung Buka Peluang Gandeng Swasta Kelola Penangkaran Rusa |
|
|---|
| Kadafi Sebut Kopi Dapat Disulap Jadi Destinasi Wisata Menarik di Lampung |
|
|---|
| Jadi Tersangka Korupsi SPAM, Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Ditahan di Rutan Way Huwi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.