Berita Lampung
Kakek Berbuat Asusila di Tempat Umum di Lampung Utara Diamankan Polisi
Kakek di Lampung Utara, Lampung, ditangkap anggota Satreskrim Polres Lampung Utara, Polda Lampung, karena melakukan asusila di tempat umum.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi. Kakek berbuat asusila di tempat umum di Lampung Utara diamankan polisi.
Tersangka BS diamankan pada Rabu (18/1/2023).
Kemudian, anggota langsung membawanya ke Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada penyidik terduga pelaku BS menuturkan, dirinya melakukan hal itu bentuk keinginan sendiri.
Dengan melakukan porno aksi, ia juga sambil melampiaskan sahwatnya.
Budi Santoso dapat dijerat pasal primer 36 UU No 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman kurungan 10 tahun.
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Satres Narkoba Polres Lampung Tengah Diadang Massa Saat Tangkap Bandar Narkoba di Komering Putih |
![]() |
---|
Guru Berprestasi Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Korban 3 Siswa |
![]() |
---|
Kebakaran di Lampung Selatan Bikin Pabrik Arang Tekor Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Cuma 10 Menit, Damkarmat Lamsel Berhasil Lepas Cincin di Jari Tangan Remaja |
![]() |
---|
Konsumsi 20 Butir Ekstasi, 5 Pengurus HIPMI Lampung Cuma Dikenai Rehabilitasi Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.