Berita Lampung

Korban 13 Kasus Asusila di Tanggamus Lampung Anak Laki-laki

Hal itu disampaikan langsung oleh Selfiana Norita selaku Kepala UPT Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pemkab Tanggamus.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi
Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pemkab Tanggamus, Lampung menyebut 13 kasus asusila sepanjang 2022 korbannya adalah anak laki-laki. 

Ia mengatakan, ada anak yang dapat menerima hal tersebut dan tidak mengalami trauma yang dalam. 

Namun, ada juga yang mengalami hal sebaliknya seperti perubahan sikap pada anak dan jarang bersosialisasi. 

"Ada anak yang memang biasa saja menerima ada juga yang mengurung diri di rumah dan tidak bersosialisasi lagi," kata dia.

"Karena mungkin memang setelah perjalanan waktu dan mereka juga sudah menerimanya, disaat kita ajak ketemu itu ya memang sudah seperti biasa anak itu," tambahnya.

Namun untuk anak yang mengalami trauma mendalam pihaknya akan memberikan perhatian khusus terhadap anak tersebut. 

Dirinya mengatakan, akan terus mengawal dan memantau perkembangan mental anak yang menjadi korban tindak asusila

"Kita lakukan secara intensif agar dapat memastikan bahwa anak tersebut bisa kembali seperti sebelumnya, kita akan kawal terus perkembangan pemulihan mental si korban itu secara terus menerus," terangnya.

Kepala UPT Dinas PPA ini juga mengatakan, kebanyakan faktor dari tindak asusila ini karena pelaku tidak dapat memenuhi kebutuhannya akan hal tersebut. 

"Mungkin karena mereka tidak mempunyai pasangan atau memang pasangannya tidak bisa memenuhi akan kebutuhan hal tersebut," kata Selfiana. 

( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi ) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved