Berita Lampung
Punya 171 Butir Pil Hexymer, 2 Pengedar Ditangkap Polres Lampung Timur
Dalam penangkapan itu, Polres Lampung Timur Polda Lampung berhasil mengamankan sebanyak 171 pil hexymer dari kedua pelaku.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi
Polres Lampung Timur Polda Lampung mengamankan dua pengedar pil hexymer di Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, Rabu (18/1/2023).
"Dari pemeriksaan, mereka berdua ini ternyata tidak memiliki izin edar obat-obatan jenis hexymer ini," sambungnya.
Dalam penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 171 butir hexymer.
"Dari pelaku AS diamankan tiga butir hexymer, dan 168 butir lainnya kita amankan dari pelaku SM," ucapnya.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Timur guna proses lebih lanjut.
"Keduanya kita kenakan pasal 197/196 Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Polres Lampung Timur Salat Gaib Doakan Almarhum Affan |
![]() |
---|
Pemuka Agama Katolik Harap Aksi Damai di Lampung Berjalan Aman dan Tertib |
![]() |
---|
Ada Unjuk Rasa, Satlantas Polresta Bandar Lampung Rekayasa Lalin Mulai Besok PagiĀ |
![]() |
---|
BNNP Lampung Tangkap 11 Orang Pesta Narkoba di Hotel Mewah |
![]() |
---|
Ada Aksi, Disdikbud Lampung Pastikan Kegiatan Belajar Tetap Berjalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.