Berita Lampung

Punya 171 Butir Pil Hexymer, 2 Pengedar Ditangkap Polres Lampung Timur

Dalam penangkapan itu, Polres Lampung Timur Polda Lampung berhasil mengamankan sebanyak 171 pil hexymer dari kedua pelaku.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi
Polres Lampung Timur Polda Lampung mengamankan dua pengedar pil hexymer di Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, Rabu (18/1/2023). 

"Dari pemeriksaan, mereka berdua ini ternyata tidak memiliki izin edar obat-obatan jenis hexymer ini," sambungnya.

Dalam penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 171 butir hexymer.

"Dari pelaku AS diamankan tiga butir hexymer, dan 168 butir lainnya kita amankan dari pelaku SM," ucapnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Timur guna proses lebih lanjut.

"Keduanya kita kenakan pasal 197/196 Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved