Berita Lampung
Pemkab Lampung Timur Sebut Tahun 2022 Masih Ada Empat Desa Tertinggal
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemkab Lampung Timur telah berhasil menuntaskan angka desa tertinggal sebanyak 18 Desa
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Selama setahun terakhir, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemkab Lampung Timur telah berhasil menuntaskan angka desa tertinggal sebanyak 18 Desa.
Diketahui, jumlah seluruh desa yang ada di Kabupaten Lampung Timur, sebanyak 264 desa.
Pada tahun April 2022, jumlah desa tertinggal di Kabupaten Lampung Timur ada sebanyak 22 Desa.
Hingga saat ini, jumlah desa tertinggal di Kabupaten Lampung Timur tinggal tersisa empat desa dari 22 desa tertinggal.
Baca juga: Pesawaran Tak Miliki Desa Tertinggal Lagi, Sudah Berkembang dan Maju
Baca juga: Ada 9 Desa Tertinggal di Mesuji, Salah Satunya karena Minim Air Bersih
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas PMD Kabupaten Lampung Timur, Yudi Irawan, saat dikonfirmasi di Ruangannya, Jumat (20/1/2023).
"Terhitung sejak April 2022, Kabupaten Lampung Timur masih memiliki sebanyak 22 desa tertinggal," ujarnya.
Menurutnya, empat desa tertinggal tersebut berada di dua kecamatan di Kabupaten Lampung Timur.
"Empat desa yang tertinggal ini, ada di Kecamatan Way Jepara dan Kecamatan Marga Sekampung.
Ia juga menyebutkan rincian empat desa tersebut.
"Yang di Kecamatan Marga Sekampung, ada dua desa, yaitu Desa Peniangan dan Desa Batu Badak," sebutnya.
"Lalu di Kecamatan Jepara juga dua desa, yakin Desa Sumber Marga dan Desa Labuhan Ratu Danau," sambungnya.
Menurutnya, ada beberapa hal yang menyebabkan masih tertinggalnya desa-desa tersebut.
"Ada karena masalah kesejahteraan masyarakat, pendapatan masyarakat, ekonomi, terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan dan lainnya," katanya.
Namun, ia mengatakan, ada tiga indikator yang penting terkait dengan desa tertinggal.
"Ada 3 indikator, yang pertama itu Indeks Ketahanan Ekonomi atau kita sebut IKE," jelasnya.
Respons Anak Muda Lampung Soal Pro Kontra Royalti Lagu yang Diputar di Tempat Usaha |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Megathrust dan Tsunami |
![]() |
---|
Sekdaprov Lampung Lantik 2 Kadis, Saipul Pimpin Dinas PMDT, Hanita Nahkodai Dinas PPPA |
![]() |
---|
DPRD Bandar Lampung Sahkan Raperda APBD Perubahan 2025, Pendapatan Rp 3,3 Triliun |
![]() |
---|
Pedagang di Bandar Lampung Masih Jual Beras dengan Harga Lama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.